JBN Kabupaten Serang – Sebanyak 157 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 diserahkan kepada masyarakat Desa Sindang Karya Kecamatan Anyar. Acara serah terima ini berlangsung pada 30 Desember 2024 bertempat di Aula Desa Sindang Karya.
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, Bapak Dimas, dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sindang Karya Anyar, Bapak Suyatno beserta Sekdes.
Dalam sambutannya, Bapak Dimas menyampaikan bahwa program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. “Kami berharap sertifikat ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Bapak Suyatno juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN atas realisasi program ini. “Semoga sertifikat ini bermanfaat bagi masyarakat dan membantu mereka dalam berbagai keperluan administrasi maupun ekonomi,” katanya.
Program PTSL terus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penataan administrasi pertanahan di Indonesia. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki legalitas yang diakui secara hukum, sehingga dapat meminimalkan konflik agraria di masa depan.(Adriyanto)