JBN Serang – Puluhan warga, mayoritas ibu rumah tangga, menjadi korban arisan bodong yang diduga dijalankan oleh seorang perempuan berinisial TT, warga Ciruas, Kabupaten Serang. Dengan modus arisan, pelaku berhasil menipu para korban hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Ani Tanjung, mengaku tertipu Rp9 juta setelah membayar arisan selama 10 bulan. Ia mulai curiga karena grup WhatsApp arisan hanya berisi lima nomor, dengan dua nomor aktif—miliknya dan admin yang ternyata penipu.
“Saya dijanjikan dapat bagian terakhir, tapi pas giliran saya, si admin hilang tanpa jejak. Setelah saya unggah di media sosial, baru dia menghubungi saya dan malah menyuruh saya ke rumahnya untuk musyawarah. Tapi ujung-ujungnya, dia cuma janji mencicil seratus atau dua ratus ribu karena uangnya sudah acak-acakan,” ujar Ani kesal.
Setelah kejadian itu, semakin banyak korban bermunculan dengan kerugian bervariasi, dari Rp3 juta hingga Rp50 juta. Mereka kini tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Korban Arisan Bodong Tuti” dan berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Namun, Ani mengaku sempat kesulitan melapor. Saat mendatangi Polsek Ciruas, ia justru diarahkan untuk melapor ke wilayah tempat tinggalnya di Cikeusik, Pandeglang, karena transaksi dilakukan via transfer, bukan secara langsung di lokasi pelaku.
Kapolsek Ciruas, AKP Muhammad Cuaib, membenarkan bahwa TT sempat mendatangi kantor polisi untuk mengeluhkan masalahnya dan mengaku ingin menggadaikan rumahnya, meski terkendala karena surat kepemilikan masih berupa AJB, bukan sertifikat.
TT sendiri mengakui uang arisan sudah habis, tetapi berdalih akan bertanggung jawab dengan mencicil jika para korban bersedia bermusyawarah.
“Saya akan cicil semampu saya, tapi kalau ada yang mau melapor, silakan,” ujarnya.
Kini para korban bersiap membawa kasus ini ke ranah hukum demi mendapatkan keadilan dan mencegah lebih banyak korban jatuh ke perangkap arisan bodong serupa. (Adriy)