JBN Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak terus mendorong pemerataan infrastruktur dasar di wilayah perdesaan. Tahun anggaran 2025, dinas ini melaksanakan sejumlah program strategis, mulai dari penyediaan air minum, pengelolaan limbah domestik, hingga penataan gedung dan ruang publik.
Dalam Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Dinas PUPR menggelontorkan anggaran dari APBD dan DAK untuk pembangunan jaringan perpipaan dan hidran umum.
“Dari APBD, kita bangun SPAM perpipaan di dua desa yaitu Desa Maraya (Kecamatan Sajira) dan Desa Gunungsari (Kecamatan Banjarsari) dengan total 200 sambungan rumah. Selain itu, lima titik hidran umum juga dibangun di beberapa kampung, termasuk Kalimati, Paja, Cipalupuh, dan Bojong Kapunah,” ujar perwakilan Dinas PUPR, Selasa (14/5/2025).
Adapun nilai anggaran untuk pembangunan SPAM dan hidran umum dari APBD mencapai Rp1,56 miliar.
Sementara dari DAK, pembangunan SPAM jaringan perpipaan dilakukan di 14 lokasi mencakup 1.645 sambungan rumah, dengan nilai anggaran lebih dari Rp9,29 miliar. Beberapa desa yang menjadi lokasi pembangunan antara lain Desa Cimarga, Padasuka, Tambak, Mekarsari, hingga Peucangpari dan Karangpamindangan.
Fokus pada Pengelolaan Limbah Domestik
Tak hanya air bersih, Dinas PUPR juga menjalankan program pengelolaan air limbah domestik (SPALD) melalui pembangunan 53 unit septik tank individual di lima desa, yakni Sukarame, Girilaya, Jayapura, Pondokpanjang, dan Ciuyah. Program ini didanai APBD dengan pagu Rp801,89 juta.
Penataan Gedung dan Ruang Publik Strategis
Dalam rangka mendukung pelayanan publik dan fungsi strategis pemerintah, Dinas PUPR juga melakukan pemeliharaan dan rehabilitasi bangunan gedung milik daerah. Kegiatan tersebut mencakup:
Restorasi Rumah Dinas Bupati
Rehabilitasi Kantor Kecamatan Rangkasbitung dan Leuwidamar
Rehabilitasi Kantor Koramil
Total anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp3,46 miliar.
Selain itu, penataan lingkungan dilakukan melalui penataan Alun-alun Rangkasbitung dan rehabilitasi Lapangan Sepakbola Kecamatan Malingping, dengan total nilai proyek Rp5,2 miliar dari APBD.
Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Lebak mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni, khususnya di wilayah perdesaan.
“Harapan kami, seluruh program ini dapat berdampak langsung bagi masyarakat dan menciptakan perubahan positif di lingkungan mereka,” tambah perwakilan Dinas PUPR.(Adriy)