JBN Serang, Banten – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara perwakilan Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, Rabu, 14 Mei 2025. Mereka menyoroti dugaan korupsi dan maladministrasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berjalan sejak tahun 2018.
Aksi dipimpin Ketua KPK-Nusantara Banten, Aminudin, yang menyampaikan bahwa ribuan sertifikat hasil program PTSL belum diserahkan kepada masyarakat hingga tahun 2025, meski anggaran jumbo telah digelontorkan.
“Kami menemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum, dan bahkan dugaan korupsi oleh oknum pejabat serta tenaga honorer BPN Kabupaten Serang,” ujar Aminudin.
Berdasarkan data yang dihimpun LSM, total anggaran program PTSL dari 2018 hingga 2021 mencapai lebih dari Rp 44,7 miliar, dengan rincian:
1. 2018: Rp 7 miliar lebih untuk 40.000 bidang
2. 2019: Rp 8,7 miliar lebih untuk 50.000 bidang
3. 2020: Rp 4,6 miliar lebih untuk 30.000 bidang
4. 2021: Rp 17,5 miliar lebih untuk 460.068 bidang
Aminudin menegaskan bahwa pihaknya memberi waktu 15 hari kepada BPN untuk menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak direspons, aksi lanjutan akan digelar di Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
“Kami tidak akan berhenti sampai masyarakat mendapatkan haknya. Ini menyangkut tanah dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari pejabat BPN Kabupaten Serang.(Adriyanto)