Bekasi (JBN) – Setiap proyek pekerjaan jalan harus memasang rambu-rambu keselamatan lalu lintas untuk pengguna jalan. Tujuannya memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya. Dengan begitu pengguna jalan bisa lebih waspada berkendara sebelum memasuki area pekerjaan jalan.
Pengguna jalan akan lebih memperhatikan rambu dan mematuhinya jika dipasang dengan benar dan tepat pada setiap lokasi kerja.
Pelaksanaan proyek Pengaspalan jalan yang beralamat di jalan Gombang Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, diduga dikerjakan asal asalan dan tidak pakai papan nama proyek. Hal itu menjadi pertanyaan bagi masyarakat setempat. Diduga proyek tersebut siluman dikerjakan asal-asalan dikawatirkan mutu kualitas kurang sempurna, akan cepat rusak.
Dikerjakan tanpa adanya papan proyek ditaruh dilokasi adanya Konsultan Pengawas, dilokasi kegiatan dan diduga tutup mata tidak adanya peneguran terhadap pelaksana diduga di kerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), pekerjaan pun digelar kurang maksimal jalan yang hancur di Galih puing-puingnya pun digunakan kembali untuk menguruk, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar.
“Menurut Bapak Jonas yang biasa dipanggil bang Teger salah satu warga saat dikonfirmasi oleh team awak media dilokasi mengatakan “pekerjaan pengaspalan dikerjakan orang yang tidak jelas asal-usulnya, apakah anggaran pekerjaan itu didanai milik perorangan atau dari oleh Pemerintah atau menggunakan uang rakyat ini kerjaan tidak jelas pekerjaannya, Ungkapnya.
Tambahnya lagi Teger sebagai masyarakat pun perlu mengetahui asal-usul penghamparan pengaspalan (Hotmix) itu, berapa nilainya, panjangnya berapa, volume ketebalannya berapa, anggarannya dari mana. Sepengetahuan saya kalau suatu pekerjaan yang didanai oleh Pemerintah seharusnya Pengawas yang ada dilapangan untuk mengarahkan pelaksana agar memasang n papan proyek.
Kalau pekerjaan ini bener-bener dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan kondisi pekerjaan seperti ini diduga ada permainan dan persekongkolan demi meraup keuntungan yang lebih besar lagi dan hanya mementingkan kantong pribadi.”Tegasnya Teger.
Tarom Sebagai Pengawas UPTD saat dikonfirmasi awak media terkait rambu-rambu yang seharusnya dipasang di sekitar lokasi kegiatan tidak menjawab,
panjang 152 Meter, ketebalan 4 Centi meter, lebar kayanya 5, ini mendadak Camat minta, dan terkait pekerjaan iya dipihak ketigakan seharusnya jauh jauhari direncanakan begitu. Karena situasinya urgen senen besok sudah ada pelaksanaan MTQ di Kecamatan Sukawangi. (RN)