Bekasi (JBN) – Camat Tambelang, Firzawati menanggapi pemberitaan terkait dengan adanya pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang berdiri di atas jalan lingkungan dikampung Pulo Murub, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga merasa keberatan dengan adanya pembangunan rutilahu yang berdiri di atas jalan lingkungan dan juga menggangu sarana umum untuk pengambilan air bersih warga sekitar.
Camat Tambelang saat dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp mengatakan, akan mempelajari terkait dengan berdirinya bangunan rumah tidak layak huni yang berada di Desa Sukawijaya.
“Saya akan pelajari persoalan ini, sementar baru itu komentarnya bang. Terimakasih atas informasinya”, ucapnya, Rabu (27/7/2022).
Diantara warga yang protes diantaranya H, ia menjelaskan bahwa akses jalan berada sejak lama dan sekarang sudah dibeton.
“Yang menempati rumah juga bukan siapa-siapa lagi disini (orang lain) bukan atas nama pemilik lahan”, jelasnya.
Warga yang berinisial Y juga merasa keberatan, pasalnya akses jalan yang digunakan untuk warga dan untuk ke tempat pengambilan sarana air bersih awalnya ingin ditutup total untuk pembangunan rutilahu.
“Tadinya pingin dihabisin dan sempat dibuat pondasi rumah, saya protes. Akhirnya pondasi dibongkar, dan disaat pembangunan pun tidak ada konfirmasi lagi ke warga”, terangnya.
Aparatur Desa Sukawijaya Abyadi yang dipinta kepala desa untuk menemui awak media menerangkan, akses jalan yang digunakan untuk pembangunan rutilahu adalah masih milik yang punya lahan.
“Semua numpang di dia, di saat dia membangunkan bingung”, terangnya Abyadi.
Namun Abyadi juga membenarkan kepada awak media bahwa jalan lingkungan sudah dibeton dan menggunakan anggaran dari pemerintah daerah.
“Yang penting itu jalan tidak ditutup, masih ada keluarnya”, imbuhnya. (Tim/*)