JBN Setu Bekasi – Dalam rangka antisipasi dan pencegahan maraknya tindak kriminalitas tindak curat, curas dan curanmor di malam hari, Jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan giat Operasi Kejahatana Jalanan (OKJ) dimalam hari di sejumlah titik rawan di wilayah Hukum Polsek Setu, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP. Ani Widayati SH. Di Depan Mako Polsek Setu Jl. R. Suprapto Setu – Bantargebang Desa Cijengkol Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Minggu (16/06/2024) Pukul 00.00 Sampai Pukul 01.00
Kegiatan ini melibatkan 25 personil gabungan dari anggota Polsek Setu, TNI, Jajaran Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Setu, FKPPL, Pokdar, dan Senkom. Guna mengantisipasi aksi kriminalitas di malam hari seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta mengantisipasi adanya aksi tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selama patroli, personil Polsek Setu melakukan pengawasan ketat di setiap kendaraan yang melintas tidak luput dari pemeriksaan anggota dari mulai kelengkaoan surat – surat kendaraan, kelayakan kendaraan dijalan raya, barang bawaan dan melakukan pemeriksaan terhadap diri yang dicurigai membawa sajam dan obat – obatan terlarang.
Selain Operasi Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan Polsek Setu juga melakukan Patroli Kewilayahan menyisir titik-titik rawan dan berinteraksi dengan warga untuk mendapatkan informasi serta masukan mengenai situasi keamanan di lingkungan masing – masing.
Dalam hal ini AKP. Ani Widayati SH, mengajak seluruh warga untuk selalu wasoada dan bekerjasama dalam hal keamanan lingkungan didaerah masing – masing demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif sehingga memberikan keamanan bagi seluruh warga khususnya Wilayah Hukum Polsek Setu.
“Saat ini begitu penting peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan” ucap Kapolsek
“Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mengurangi tingkat kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Setu” Tambahnya.
Dari hasil yang terjaring Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) kali ini Personil mendapatkan Empat (4) Unit Sepeda Motor yang tidak dilengkapi dengan Surat – Surat berkendara dan Plat Nomor Kendaraan. Bagi kendaraan yang terjaring Razia diamankan Dimako Polsek Setu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Diharapkan dengan adanya Operasi Kejahatan Jalanan ini, tingkat kriminalitas khususnya di Kecamatan Setu dan sekitarnya dapat ditekan, dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang dan aman.
Setelah pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) ini selesai, persinik kemudian melanjytkan dengan Patroli Biru Kewilayahan ke tempat – tempat rawan berkumpulnya remaja, antisipasi 3C, Tawuran dan Guantibmas lainnya Diwilayah Hukum Polsek Setu.(Red)