JBNBekasi – Ketua DPC Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Bekasi Ustadz Mustagfirin MF.,S., Pd.,I., membenarkan bahwa telah terjadi Muscab pemilihan ketua FKPQ Kabupaten Bekasi pada Kamis 16 Mei 2024 kemarin. Namun dirinya mengatakan kegiatan Muscab tersebut tidak dihadiri oleh dirinya dan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Mustagfirin menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah merasa di undang secara resmi di acara Muscab tersebut, dan hanya sebatas lisan. Maka dari itu dirinya tidak hadir di dalam acara Muscab di 16 Mei 2024.
“Saya tidak turut hadir diacara, karena tidak ada undangan secara resmi ke saya, hanya sebatas lisan”, terangnya, Jumat (27/9/2024).
Dia pun membenarkan bahwa masa bakti dirinya masih aktif, pasalnya masa bakti dirinya berakhir pada tanggal 13 Nopember 2024, dan itu sesuai AD ART.
“Kalau benar terjadi Muscab, itu harus dipenuhi semua sesuai dengan AD ART. Baru ada serahterima jabatan dan pemberian SK”, imbuhnya.
“Karena pengurus DPW yang baru saja belum dilantik dan tidak akan bisa dilantik sebelum sidang Munas. Menurut saya ini sudah sangat dipaksakan, kalau mau jadi ketua harus tunggu habis masa bakti saya, baru gelar muscab”, paparnya. (Surya)