PPA Kab Bekasi Datangi TKP Suami Yang Tega Siram Isteri dan Anak Dengan Air Keras di Sukatani

8
UPT PPA Kab Bekasi saat mendatangi tempat kejadian perkara penyiraman air keras di kampung Jagawana RT.004/007 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi. (Foto/Tim)
Kab Bekasi – Kepala UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Bekasi Bersama PSM, Bidan Desa, staff Desa berkunjung ke tempat kejadian perkara kampung Jagawana RT.004/007 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi pada hari Selasa (21/6).
PSM Kecamatan Sukatani Nining Nurhasanah, pada awak media membenarkan adanya suatu tindak kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa terhadap seorang isteri, anak, ibu mertua yang disiram menggunakan mairan air keras oleh suami.
Diketahui pelaku berinisial kenzi warga kampung Jagawana Rt.004/007 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani saat ini pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian sektor sukatani.
Nining Nurhasanah PSM Wilayah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi sudah menginformasikan kepada rekan-rekan Patwal Ambulan, Tim Relawan Kesehatan maupun warga masyarakat Kabupaten Bekasi bilamana menemukan pelaku dapat segera informasikan ke pihak kepolisian terdekat.
“Pelaku diduga masih aktif di FB (Facebook) dengan menggunakan nama Kenji Sugara,” kata Nining memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (21/6).
Kekerasan terhadap anak dapat diartikan sebagai perilaku yang sengaja maupun tidak, yang ditujukan untuk mencederai atau merusak anak secara fisik maupun mental. Hal ini sangat ironis , namun pasti ada penyelesaiannya.
“Perlu koordinasi yang tepat di lingkungan sekitar anak terutama lingkungan keluarga untuk mendidik anak tanpa menggunakan kekerasan,Ungkap Fahrul UPT Perlindungan Perempuan Anak Kabupaten Bekasi,” tutup Nining.
Ketua Rt.004/007 Kampung Jagawana, Desa Sukatani mengaku kaget dan mengecam atas perbuatan kenzi pelaku yang merupakan suami dari korban.

“Pelaku tindak kejahatan kekerasan terhadap anak kandungnya, isteri, serta ibu mertua nya yang di siram air keras kiranya dapat cepat tertangkap oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.

Dalam ketarangannya, Ketua RT menyarankan agar pelaku segera menyerahkan ke pihak kepolisian dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Lebih baik pelaku menyerahkan diri saja dari pada kabur-kaburan, toh pihak polisi pasti berhasil bekuk pelakunya,” ungkap Ketua RT. (Tim/Cahyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here