Bekasi, JBN – Jalan lingkungan yang diduga dibangun oleh anggaran pemerintah hasil pajak masyarakat, diatasnya telah berdiri pembangunan Rutilahu dan hampir menutupi akses jalan membuat warga sekitar Rutilahu di Kampung Pulo Murub, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, protes.
:
Protesnya warga yang berada dilingkungan Rutilahu di kampung Pulo Murub berawal dari berdirinya pondasi rumah yang menghabisi badan jalan dan akses menuju pengambilan sarana air bersih.
“Tadinya ingin dihabisin dan sempat dibuat pondasi rumah, saya protes. Akhirnya pondasi dibongkar”, terang Y kepada awak media, Minggu (24/7/2022).
Camat Tambelang Firzawati saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa bangunan Rutilahu didirikan di atas tanah miliknya, dan jaling bukan merupakan proyek APBD, baik APBDes.
“Dan ada jalan lain menuju sumber air”, jelasnya lewat pesan WhatsApp, Kamis (28/7/2022)
Berbeda dengan apa yang dikatakan Bendahara Desa Sukawijaya, Abyadi di saat diminta kepala desa untuk menemui awak media, Abyadi mengakui bahwa anggaran jalan lingkungan yang dibangun menggunakan tender (anggaran pemda) bukan dari desa.
“Yang buat jalannya aja asal-asalan kurang detail pas perbatasan, yang penting jalan tidak tertutup, ada keluarnya. Memang itu masuknya jaling walaupun tadinya pemborong atau pihak ketiga, bukan desa”, imbuhnya.
Disaat awak media mempertanyakan anggaran yang untuk membangun jaling bisa mubazir (tidak bermanfaat) Abyadi mengatakan, “Tidak, kalau mubazir itu kalau ditutup semua”, ucapnya kepada awak media.
Komisi Tiga dari Praksi Gerindra H Husni disaat dimintai tanggapannya belum bisa berkomentar karena sedang ada acara sidang Paripurna. (Tim)