tumpukan sampah menggunung di TPS liar di Kp Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. (Foto/RDI)
JBN Bojong Gede – Keberadaan tumpukan sampah di wilayah Kp Panjang Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor sungguh memilukan. Pasalnya, lokasi yang dijadikan sebagai titik kumpulnya sampah persis didepan beberapa halaman rumah warga yang menjadi korban dari praktik kejahatan lingkungkan dari bisnis sampah.
Kondisi tersebut pun telah diprotes oleh beberapa warga pemilik rumah yang terdampak dari TPS sampah ilegal yang dikelola oleh oknum ketua RW tidak bertanggungjawab. Bahkan, warga pun telah mengirimkan petisi protes ke pihak desa atas kondisi itu.
“Kami warga yang terdampak atas adanya tumpukan sampah didepan rumah kami telah membuat petisi protes dan sudah dikirimkan ke pihak Desa. Kami pun warga menunggu tindaklanjut pihak Desa untuk segera menghentikan proses pembuangan sampah dari para pengangkut sampah ke lokasi yang dikelola oleh Ketua RW 13 dengan inisial A,” ujar W salah satu warga saat ditemui dilokasi oleh media ini, Senin (20/1/25).
Tumpukan sampah menggunung di TPS liar di Kp Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. (Foto/RDI)
Selain tidak bertanggungjawab atas pengelolaan, dengan menjadikan lokasi kumuh dan bak seperti Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPAS), warga pun menyoroti prihal adanya keberlangsungan usaha dari oknum ketua RW yang justeru menjadi kordinator (pengelola) TPS liar yang bukan dilakukan diwilayah lingkungannya.
“Pengelola ataupun kordinatornya pun bukan pihak dari RW dari sini (lokasi TPS). Bahkan, sampah pun ada sebagian hasil dari pengangkutan dari wilayah Kota Depok (karena menjadi wilayah perbatasan antara Kab Bogor dengan Kota Depok). Jadi warga akan terus mendorong pihak Desa maupun terkait untuk segera menghentikan dan membersihkan lingkunga yang dijadikan TPS,” jelas W pemilik rumah yang persis didepan gunungan TPS itu.
Dilokasi terpisah, perwakilan pihak Desa Rawa Panjang saat ditemui pun membenarkan akan adanya petisi keberatan yang dilayangkan perwakilan warga RW 07 atas adanya lokasi tumpukan sampah yang ada diwilayahnya. Hal itu dikatakan telah menjadi konsen dan diskusi serius dari Kepala Desa (Kades), yang mana telah mendelegasikan perwakilan untuk bisa mencari solusi terbaiknya kepada pihak pengelola yang dibenarkan merupakan salah satu oknum pengurus RW.
“Sudah kami tindaklanjuti, dan saat ini sedang dalam pembahasan di internal Desa untuk mencari solusi terbaik dari kondisi yang dilaporkan tersebut,” ungkap salah satu perwakilan Desa Hendry, saat dikonfirmasi.
Mewakili Kades, Hendry pun menegaskan mengecam keras keberadaan TPS yang diduga menjadi ladang kegiatan usaha yang dilakukan oleh oknum ketua RW diwilayahnya. Dia pun sepakat dengan keinginan warga yang disampaikan melalui surat resminya untuk menutup dan segera membersihkan tumpukan sampah di lokasi.
“Kami pun pihak desa sedang mengupayakan penghentian proses pembuangan yang juga masih dipikirkan solusi terbaik untuk pembersihan tumpukan samaph dilokasi itu. Insyallah saya bersama Kades ataupun Sekdes esok akan langsung ke lokasi, minimal untuk benar-benar dapat menghentikan proses pembuangan ke lokasi itu,” sambungnya.
Hendry pun menjelaskan, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihak desa, diketahui lokasi (lahan) yang dijadikan sebagai TPS liar itu merupakan lahan milik warga yang tinggal di Jakarta, dan memang semacam hamparan terbukan (lahan kosong).
“Terkait pemilik lahan pun kami pihak desa sedang mengupayakan untuk bisa mendapat kontaknya untuk menginfokan mengenai kondisi lahan nya yang digunakan untuk TPS ilegal dan telah meresahkan masyarakat. Termasuk pengelola yang memang ketua RW itu pun telah kami tegur, yang mana memang masih dengan mengedepankan egonya,” tandasnya. (RDI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here