Gelaran Bogor Fest 2023 Pakansari kab Bogor
Kab Bogor (JBN)- Pemerintah Kabupaten Bogor gelar Bogor Fest 2023 dengan tema “Semua Ada di Bogor Fest”, yang berlangsung selama empat hari dari 24 Agustus sampai 27 Agustus 2023, yang digelar di Stadion Pakansari Cibinong.
Bogor Fest juga dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI tahun 2023.
Ketua LSM Penjara PN , Deddy Karim menjelaskan, ada 26 jenis festival tersedia di Bogor Fest 2023, dengan berbagai macam kegiatan seperti perkumpulan komunitas, layanan publik, kuliner, festival kopi, bursa otomotif, jalan dan sepeda sehat dengan doorprize menarik, lalu ada bazaar serta pameran produk unggulan. Juga tersedia lebih dari 600 stand mulai dari UMKM unggulan Kabupaten Bogor, Dinas/SKPD, BUMD, kuliner dan pelaku usaha industri yang siap untuk berpartisipasi dalam memeriahkan Bogor Fest 2023.
Terselenggaranya acara Bogor Fest 2023 seluruhnya menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2023 senilai lebih kurang Rp 3,7 miliar,” ujar Deddy Karim.
“Ajang Bogor fest tersebut diselenggarakan untuk promosi Kabupaten Bogor serta menjalin silaturahmi, yang sudah ditunggu masyarakat Kabupaten Bogor, bahkan pemerintah sudah menyiapkan anggarkan untuk acara Pesta Rakyat Bogor Fest 2023, namun sangat disayangkan masih saja Dinas/SKPD, Kecamatan bahkan desa – desa menjadi sasaran dengan diwajibkan untuk membeli Voucher sebesar 500.000 dengan imbalan berupa kaos bertuliskan Jalan Sehat dari Sponsor Kopi Luwak dan 10 Sachet Kopi Luwak atau 200 gr,” ujar Deddy, Senin (28/08/23).
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, surat Sekretaris Daerah dengan nomor 400.14.1.3/345-Tapem pada tanggal 14 Agustus terkait pengerahan partisipasi Kecamatan dalam rangka Bogor Fest 2023.
Ketua LSM Penjara PN Deddy Karim mengatakan, disisi lain pedagang untuk bisa berjualan di helaran Bogor Fest ini harus merogoh kocek yang lumayan besar untuk membayar sewa lapak selama empat (4) hari, salah satu pedagang mengaku bahwa harga sewa yang harus dibayar oleh para pedagang bervariatif, tergantung seberapa strategisnya.
“Padahal acara Bogor Fest 2023 seluruh rangkaian kegiatan dan artis, sudah di anggarkan dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2023 senilai lebih kurang Rp 3,7 miliar, seharusnya tidak perlu melakukan pungutan partisipasi lagi berupa sejumlah Voucher yang harus di beli oleh kecamatan, dan Dinas/SKPD, kemudian
dikarenakan kecamatan tidak mempunyai anggaran maka Voucher tersebut di distribusikan lagi ke desa-desa sehingga setiap desa harus membayar Rp 500.000, untuk 10 Voucher sebagai tanda keikut sertaan dalam acara Jalan Sehat yang di gelar hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023,” paparnya.
Jika dihitung jumlah desa yang ada di Kabupaten Bogor sebanyak 416 Desa dikali Rp.500.000, – maka Panitia Bogor Fest mendapatkan pemasukan dari desa sebesar Rp208. 000.000,- ditambah dari dinas/SKPD sebanyak 24 Dinas x Rp.500.000,- = Rp 12. 000.000,- .
Disamping itu juga terdapat banyak tenda- tenda yang disewakan kepada pihak swasta yang ikut serta dalam akan Bogor Fest ini dengan tarif sewa antara Rp 3 juta sampai dengan Rp 6 juta. Tergantung posisi strategisnya lokasi tenda.
Keseluruhan tenda yang ada sebanyak 600 buah, maka jika kita hitung berapa jumlah tenda yang di pakai pihak swasta atau Non SKPD maka jumlahnya adalah 160 buah tenda, (416 kecamatan + 24 Dinas =440 tenda) sehingga sisanya ada 160 tenda yang digunakan pihak swasta dengan tarif sewa jika dirata -ratakan Rp.3 juta x 160 tenda = Rp.480.000.000,-.
Dengan demikian pendapatan Panitia Penyelenggara Bogor Fest tahun 2023 adalah sejumlah Rp.700. 000.000,-
Pendapatan sebanyak seharusnya di setorkan ke Kas Daerah sebagai “Pendapatan lain- lain yang Sah”.
Tentu ada kecurigaan dan dugaan juga bahwa uang sebanyak Rp.700. 000.000,- tersebut akan mengalir kepada Ketua Panitia, bahkan ke Sekda Kabupaten Bogor
Ketua LSM Penjara PN Deddy Karim, kurang meyakini pendapatan sebanyak Rp700. 000.000,- akan disetorkan ke Kas Daerah seperti yang terjadi pada ajang serupa di tahun tahun sebelumnya.
Oleh karena itu Ketua LSM Penjara PN akan mengawasi sampai tuntas dan mendapatkan keyakinan berdasarkan bukti bahwa seluruh pendapatan tersebut disetorkan ke Kas Daerah sebagai “Pendapatan lain- lain yang Sah”.
“Permasalahan ini akan kami laporkan juga kepada KPK RI, BPK RI dan TIPIKOR Jawa Barat,” tutup Deddy Karim
(Red/*)
Editor: Effendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here