JBN Cibinong – Saat ini kondisi Terminal Cibinong sangat tidak layak dan sudah mendapat keluhan secepatnya ada nya penataan kondisi terminal supaya tercipta terminal yang aman dan rapi
Pemkab Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal membangun Terminal Cibinong yang merupakan barometer kabupaten Bogor
Namun tahun ini Pemkab Bogor bakal merehab Terminal Cibinong tersebut menjadi lebih layak, aman dan nyaman, anggaran dari APBD
Kepala Terminal Cibinong Irvan Agustinus mengatakan Terminal Cibinong tidak bisa diperbaiki langsung karena berdiri di atas tanah sewaan. Untuk memperbaikinya, perlu izin dari pihak ketiga. membenarkan akan ada pembagunan rehab demi kenyamanan pedagang dan pengunjung lebih aman dan kesan terminal yang tidak bagus,kita sudah memberikan surat edaran ke pedagang sampai tanggal 4 juni , nanti kita akan peringatan ke 2 dan 3 sesuai SOP,Ucapnya
Kepala Terminal Cibinong Irvan Agustinus mengatakan Terminal Cibinong tidak bisa diperbaiki langsung karena berdiri di atas tanah sewaan. Untuk memperbaikinya, perlu izin dari pihak ketiga.dan bertahap
“Jadi gini, bahwa tanah kita (Terminal Cibinong) ini sebenarnya masih berada di tanah sewa lahan. Jadi tanah Pemda, yang disewakan atau dikontrakkan ke pihak ketiga. Nah pihak ketiga itu akhirnya memberikan sebagian tanahnya 2.500 m2 untuk terminal ini,” kata Irvan ketika ditemui di kantornya, Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/05/2024)
“Masa pihak ketiga sudah bayar setoran, sudah sewa, kita seenaknya membangun. Ini semua kan ada prosedurnya, dan kita sudah mengajukan lebih dari 10 kios tapi yang terealisasi 65% selebih nya menyusul karena keterbatasan Anggaran yang kami utamakan bagi mereka yang ada kontribusinya membayar iuran kebersihan dan keamanan untuk berjualan kembali, lanjutnya
Tumpukan Sampah Tersebar di Perairan Kalibaru Bogor hingga Depok
Irvan mengatakan perlu mengatur kondisi sampah di terminal cibinong maka kita adakan serta kesepakatan ke pedagang sehari 5000 rupiah untuk kebersihan dan keamanan tujuan supaya sampah terakomodir , dan mengurangi yang membuang ke kalibaru dan di angkut dinas Kebersihan,tanah Pemda ini disewa pihak ketiga sampai 2028. Disewa selama 30 tahun,” terangnya.
“Dia mengatakan perbaikan skala kecil telah dilakukan. Tahun ini kita akan ada perbaikan kios kios akan tertata dengan rapi dan tertata atau tidak kumuh”
Kita sudah konsultasi dengan konsultan untuk perbaikan kios-kios pedagang pun sudah kita sosialisasi kalau mau perbaikan,” beber Irvan.(Muhammad)