Ketum LSM BAKORNAS : Urgensi Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Sebagaimana dijelaskan bahwa masyarakat diberi hak untuk membantu pemerintah untuk mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara
Selama masyarakat beranggapan demikian maka akan sangat sulit mengharapkan perilaku masyarakat yang membantu untuk
Lebih lanjutkan Hermanto menjelaskan, Permasalahan memerangi tindak pidana korupsi memang selalu saja harus dikembangkan, karena ternyata angka korupsi selalu saja meningkat demikian juga dengan modus yang dilakukannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sering kali masyarakat hanya
RELATED ARTICLES