Tahanan Tewas di Dalam Rutan Polres Metro Depok penjaga di periksa Divpropam Polres Metro Depok
Depok (JBN) – Penjaga ruang tahanan (rutan) Mapolres Metro Depok diperiksa Divpropam Polda Metro Jaya buntut tewasnya tahanan berinisial AR (51) usai dikeroyok tahanan lain.
Diketahui, pemerkosaan terhadap anak kandung menjadi penyebab tersangka AR (51) tewas dianiaya sesama rekan tahanan di Polres Metro Depok. Para pelaku mengaku naik pitam setengah mengetahui bahwa AR melakukan pemerkosaan.
Sebelumnya, Nirwan menjelaskan, AR dijebloskan ke tahanan atas pemerkosaan terhadap anak kandung. Setelah di tahanan para tahanan lain menanyakan kasus yang menjerat AR dan langsung naik pitam setelah mengetahui jawaban dari korban.
“Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban,” kata Nirwan di Polres Depok.
Delapan pelaku uang menganiaya hingga tewas tersebut di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Para korban menganggap bahwa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur apalagi terhadap anak kandung sendiri merupakan hal yang tidak manusiawi sehingga dapat melakukan penganiayaan tersebut.
“Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat para tersangka ini kesal,” tutupnya. (Ade)
Editor: Effendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here