JBN Pandeglang-Ratusan tenaga kesehatan (nakes) honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Pandeglang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pandeglang pada Kamis (16/01/2025). Mereka menolak hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dan mendesak pemerintah untuk mengutamakan penyelesaian pengangkatan honorer yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua DPD Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN), Elda Meilinda, yang juga bertindak sebagai koordinator aksi, menegaskan agar pemerintah pusat dan daerah segera menuntaskan pengangkatan honorer tahap pertama yang telah mengikuti seleksi namun belum lulus di kategori R2 dan R3. Hal ini, menurut Elda, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mewajibkan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

“Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN sebelum permasalahan honorer yang terdata di BKN tuntas,” tegas Elda dalam orasinya.

Elda juga mengutip Keputusan Menteri PAN-RB No. 634/2024 dan surat No. B/5993/M.SM.01.00/2024 yang mengimbau pemerintah daerah menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan selesai.

Para pengunjuk rasa mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mendorong dan mengusulkan tuntutan mereka ke pemerintah pusat melalui DPRD Pandeglang. “Kami ingin seluruh pegawai honorer tahap 1 R2 dan R3 yang terdata di BKN diangkat menjadi PPPK tanpa tes seleksi,” tandas Elda.(*/Adriy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here