JBN Kerobokan – Untuk mewujudkan komitmen “ZERO HALINAR”, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan melaksanakan penggeledahan/razia secara rutin maupun insidentil pada setiap kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang, seperti : Handphone, Narkoba, dan barang terlarang lainnya didalam Lapas. Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, petugas memeriksa satu per satu warga binaan sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan “Kami akan terus berkomitmen secara penuh untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Kerobokan”, jelas Kristyo.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, ditambah Back to Basic (Prinsip Dasar Pemasyaraktan). Prinsip Dasar Pemasyarakatan, merupakan strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan..🇮🇩❤🇮🇩(Red).