Oknum Mafia Tanah dan Bangunan di Surabaya Dilaporkan Tim Hukum DAJ ke Polrestabes Surabaya
“Kami mendampingi klien kami langsung melaporkan ke Polrestabes Surabaya sejak Tanggal 14 Juli 2022 kemarin. Kami laporkan dugaan adanya tindak pidana melanggar ketentuan Pasal 385 KUHP Jo Pasal 167 dan atau tindak pidana lainnya sesuai dengan perkembangan perkara,” tutup Dr. Drs. Hadi Purnomo, MH.
RELATED ARTICLES