Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. (Foto/Ist)
JBN Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Adapun kedua saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung diantaranya, MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari, dan AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia (PT MCM). 
Dilansir dari situs resminya, kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**)

Editor: Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here