J B N Cigombong– Proyek pemasangan Pagar tembok sekolah dasar negeri cipetir diduga sengaja menyembunyikan pemakaian anggaran terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut sudah dikerjakan namun tidak sertai papan informasi proyek. 
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek
dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan tanpa pengawasan, ironisnya lagi terjadi markup anggaran,yang mana Anggaran yang dipakai tidak sesuai peruntukannya

Tim media Investigasi kelokasi tidak ada papan pagu pekerjaan pagar tembok SDN Cipetir kp. Batukarut Rt 01 Rw 04 Desa Tugujaya kec. Cigombong kab.Bogor
sama informasi yang dihimpun dari salah satu sumber terpercaya mengatakan bahwa anggaran proyek pemasangan jenis PL tidak ada papan halaman dilokasi.
“Salah satu pekerja mengatakan sudah 4 hari kerja belum ada pengawas konsultan yang datang jadi belum tahu ketika di konfirmasi media,” ucapnya.
Pengawas pekerjaan proyek tersebut ketika ingin ditemui guna dikonfermasi namun tidak satupun pekerja pemborong atau pengawas di lapangan, demikian pemilik proyek yang beberapa kali ingin ditemui oleh wartawan media JBN, namun tidak ada ditempat, sehingga berita ini ditayang pemilik proyek belum dapat dikonfermasi lagi.(ponres&fendi ).
Redaktur : Effendi 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here