Proyek peningkatan jalan Nanggewer-Karadenan Kec. Cibinong Kabupaten Bogor. (Foto/Tim)
Kab Bogor – Diduga lindungi pengusaha terkait kesalahan pengerjaan pondasi pelebaran jalan pada proyek peningkatan jalan Nanggewer-Cibinong, Kepala UPT berikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dugaan tersebut berdasarkan keterangan Ka. UPT Jajem Cibinong Nur Ikhwan yang berbeda dengan jawaban pekerja di lapangan terkait perbaikan pondasi pelebaran jalan yang ada menggunakan material bekas galian.
Menurut Nur Ikhwan, adanya penggunaan material bekas galian untuk pondasi pelebaran pada proyek peningkatan jalan Nanggewer-Karadenan Kec. Cibinong Kabupaten Bogor sudah dilakukan pembongkaran untuk diperbaiki.
“Sudah diperbaiki bang,” jawab Kepala UPT singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi awak terkait tindakan apa yang akan dilakukan atas temuan tersebut, pada Jumat (1/7)
Sementara itu salah seorang pekerja di lapangan mengatakan bahwa tidak ada pembongkaran dan perbaikan terhadap pondasi pelebaran jalan pada titik yang dimaksud.
“Tidak ada pembongkaran dan perbaikan pak, semua sudah sesuai, karena saya sendiri yang ngerjakan, pondasi pelebaran jalan semua pakai agregat,” jawab pekerja di lokasi temuan awak media, Jum’at 01 Juli 2022.
Namun ketika diperlihatkan rekaman video temuan awak media terkait adanya penggunaan material bekas galian pada pondasi pelebaran jalan, pekerja hanya bengong tanpa bisa menjawab.
Sebelumnya, Kepala UPT Jalan dan Jembatan (Jajem) Cibinong Nur Ikhwan saat dikonfirmasi dengan mengirimkan video temuan awak mengenai pondasi pelebaran jalan ada menggunakan material bekas galian tersebut mengatakan, pekerjaan seperti itu tidak dibenarkan.
Proyek yang bersumber dari APBD Kab.Bogor TA. 2022 ini menelan biaya Rp 1, 9 milyar. Bertindak sebagai penyedia jasa CV. Dharma Mukti Pratama dan konsultan pengawas PT. Demensi Ronakon dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (Tim/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here