Jakarta (JBN) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil dalam menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh, Jumat (22/7/2022). Terdiri atas dua jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan dua orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurut informasi yang di peroleh bahwa Densus 88 Polri telah menangkap 13 Teroris Jaringan JI dan JAD, yang terdiri dari 11 orang terduga teroris jaringan JI berhasil ditangkap di Aceh dan memiliki peran mulai dari menyediakan fasilitas, mengembangkan kemampuan hingga mengumpulkan sumber pendapatan dana terorisme. Selain jaringan JI, Densus 88 juga meringkus 2 terduga teroris jaringan JAD, keduanya merupakan dalang dalam bom di Polrestabes Medan tahun 2019
“Atas dasar itulah maka kami sebagai elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat menyatakan sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas keberhasilan dari Tim Densus 88 dan juga salut atas kinerja tim Densus 88 Polri yang telah melakukan langkah yang efektif untuk mencegah terjadinya aksi terorisme dengan menangkap terduga kelompok terorisme di Aceh.
Melalui rilis yang di bagikan di media online ini kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi mengatakan bahwa tugas dari Densus 88 Antiteror diperkuat untuk mengamankan agenda nasional dari ancaman terorisme,” dan lanjutnya untuk melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap kelompok terorisme.
Menurutnya radikalisme merupakan suatu ajaran, doktrin atau praktik paham yang berbahaya, serta dipahami sebagai aliran yang menghendaki pergantian dengan cara yang keras dan cepat. Beberapa karakter radikalisme terlihat dari sikap yang intoleran dan fanatik. “Karakter lain yakni eksklusif, menjalani kehidupan sendiri dan menutup diri dari pemahaman yang lain. Dan selanjutnya melakukan revolusioner, cenderung mendukung perubahan dan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya.
Oleh karena itulah maka kami mengimbau kepada mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum untuk mewaspadai paham radikalisme dan terorisme. Dan saatnya kita memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat mewaspadai doktrin, ajaran serta ideologi radikalisme dan terorisme agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan negara dan bangsa Indonesia.