Pemilihan RT.07 RW.04 di kelurahan Utan Panjang kecamatan Kemayoran, Jakarta pusat (Foto/Burhanudin)
Kemayoran|JBN – Pemilihan RT.07 RW.04 di kelurahan Utan Panjang kecamatan Kemayoran, Jakarta pusat berlangsung ricuh dan terjadi penolakan warga kepada panitia dan serta perwakilan dari kelurahan (NINO), warga menilai ini bukan hasil dari keputusan musyawarah tapi berdasarkan pemilihan langsung dari panitia.
Acara pemilihan RT yang di selenggarakan pada Rabu malam tanggal 3 November 2021 tersebut itu hanya mengusung satu pasangan calon tunggal sehingga menuai protes dari warga, Salah satu perwakilan warga Suranto mengatakan kepada awak media ini tidak adik dan tidak demokratis maka dari itu saya atas nama perwakilan warga menolak untuk pemilihan RT tersebut.
Salah seorang panitia saat di wawancarai oleh awak media yaitu M Yusuf juga menambahkan bahwa kalau data yang masuk dua kandidat tapi yang di setujui hanya satu calon, dengan alasan calon tidak berdomisili di wilayah tersebut padahal calon tersebut sudah menjabat sebagai RT sudah 3 (tiga) periode kenapa tidak bisa mencalonkan lagi dan tidak lolos M Yusuf menambah kan ada 2 pasangan calon yang di setujui panitia tapi yang di setujui hanya 1 pasangan calon kepada awak media.
Calon yang di tolak yaitu ichsan Hadi Saputra, S.H menyampaikan kepada awak media “Saya mencalonkan diri atas dukungan 41 warga itu sudah ada tanda tangan warga beserta foto copy KTP, Tapi tidak ada surat penolakan atau pemberitahuan kepada saya bahwa saya di tolak dan saya tidak mendapatkan undangan untuk hadir dari panitia pemilihan RT.07 ujar nya.
Sampai berita ini di turunkan telah menetapkan RT terpilih atau calon tunggal sebagai RT.07 kelurahan utan panjang kecamatan Kemayoran dan penulusuran awak media 2 panitia yaitu M Yusuf dan Ronggo di paksa oleh istri Sukmono (istri dari Sukmono) mendatangani surat berita acara pemilihan RT tersebut. (Burhanudin/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here