Jakarta, JBN – Polres Kepulauan Seribu melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan scan barcode aplikasi peduli lindungi sejumlah 223 warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke, Kamis (18/11/2021).
Diketahui, pihak Polres Kepulauan Seribu yang ditempatkan di Dermaga Kaliadem Muara Angke bergabung bersama dengan instansi setempat melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memandu scan barcode peduli lindungi semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.
Tercatat, sejumlah 223 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dengan rincian warga pulau 59, wisatawan 143 dan aparatur negara 21 menggunakan 3 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan.
“Setiap hari kita lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan kepada warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu, memberikan himbauan agar menerapkan ProKes selama di perjalanan dan di pulau tujuan serta mewajibkan melakukan scanning barcode aplikasi peduli lindungi sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 dalam masa PPKM Level Satu ini,” Terang IPDA Augusman Harefa Selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu di Lokasi kegiatan. BnÂ