Kab Bogor – Menjaga marwah dan semangat persatuan antar rekan sesama profesi jurnalis menjadi alasan utama hadirnya Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) Kabupaten Bogor.
Menguatkan semangat kebersamaan dalam menegakkan supremasi PERS dalam menjalankan TUPOKSI dengan berlandaskan UUD No 40 Tahun 1999 Tentang PERS dan Kode Etik Jurnalistik, AIPBR berencana menggelar Deklarasi dan Santunan Yatim-piatu pada Tanggal 7 September 2022.
Mematangkan perencanaan dan persiapan acara deklarasi, segenap Panitia Pelaksana dan Anggota terkait dari AIPBR menggelar rapat evaluasi panpel yang dilaksanakan di bebek joper, Jl Tegar Beriman, Cibinong, Kab Bogor, Jawa Barat pada, Jumat (02/9).
Disamping membahas tentang isi acara seremonial yang diantaranya menyuguhkan seni budaya, santunan, dan dilanjutkan dengan puncak acara nantinya yaitu pengukuhan kepengurusan AIPBR Kabupaten Bogor yang di Komandoi langsung oleh Ketua Umum AIPBR, Alif Simanjuntak.
David Malau, selaku Ketua Panpel pada kesempatanya menyampaikan mengenai detail persiapan jajaran panitia Deklarasi nantinya. Ia menambahkan, rapat rutinitas ini dimaksudkan untuk menyatukan persepsi rekan yang tergabung di AIPBR.
“Waktu pelaksanakan acara telah disepakati bersama, yaitu pada Rabu, 7 September 2022, dan rencana tempat Deklarasi dan Santunan akan kita laksanakan di Gedung Pertemuan Tegar Beriman,” ungkapnya.
Dalam kesempatanya, Alif Simanjuntak Ketua Umum AIPBR menyampaikan, “AIPBR merupakan organisasi profesi. Karena kita berangkat dari gerakan sosial sesuai dengan fungsi yakni kontrol sosial, edukasi dan penghiburan, maka dari semua anggota AIPBR satu hati dan satu semangat untuk mendeklair dan Mengukuhkan kepengurusan AIPBR”.
“Semangat yang dibawa AIPBR jelas tidak lain demi kemajuan Kabupaten Bogor dan Bogor Raya. Serta menjadi Organisasi yang berisikan para insan pers patuh dan tunduk atas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap menjalankan Tupoksi,” tegas Ketum AIPBR. (Rendy)