Lebak (JBN) – Gerakan Melawan Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) yang terdiri dari Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan Barisan Relawan Nusantara (BARANUSA) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Lebak dan di depan Pemda Kabupaten Lebak, Rabu (19/10/2022).
Aksi tersebut karena Dinkes Lebak dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan Puskesmas, juga diduga adanya suap di tubuh Dinas Kesehatan dan terkait dugaan pembiaran terhadap praktek rawat inap di salah satu klinik.

“Aksi ini adalah buntut carut marutnya di tubuh Dinkes Lebak. Pertama soal Pelayanan yang kami nilai sangat lemah dalam pengawasan di Puskesmas yang telah memberikan obat hingga ada korban seorang bayi hingga tubuhnya membiru, kemudian adanya dugaan suap menyuap, lebih mirisnya lagi ada pembiaran di salah satu klinik yang belum memiliki ijin tapi terkesan dibiarkan beroperasi,” tegas Korlap Aksi Aditya Ramadhan.
Menurut Aditya aksi tersebut sangat penting, karena itu mengandung soal kesahatan masyarakat di Kabupaten Lebak.
“Kesehatan ini merupakan hal yang fundamental bagi masyarakat. Untuk itu, terkait pelayanan kesehatan, seharusnya Kepala Dinkes Lebak melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh Puskesmas di Kabupaten Lebak sehingga tidak sampai terjadi ada bayi yang di berikan obat oleh puskemas yang diduga hingga tubuhnya membiru tentu ini sangat miris sekali” kata Aditya.
“Bagaimana jika itu menimpa masyarakat yang lainnya, untuk itu kami mendesak Kepala Dinkes Lebak bertanggungjawab dan Bupati Lebak segera mencopot Kepala Dinkes Lebak” tambah Aditya.
Senada Imam Apriyana pengurus inti Baranusa Lebak yang tergabung dalam GEMPAR itu menyebut, bahwa Pemerintah Lebak harus segera mengevaluasi Dinas Kesehatan Lebak secara menyeluruh. Menurutnya, Dinkes Lebak adalah leading sektor soal kesehatan di Lebak yang harus diprioritaskan.
“Ini menyangkut soal nyawa manusia. Bagaimana nasib warga Lebak jika ini dibiarkan. Untuk itu, harus ada pertanggung jawaban dari Pemimpin Dinkes Lebak yaitu Kepala Dinkes Lebak” katanya.
“Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kita terhadap Pelayanan Kesehatan di Lebak yang kami nilai adanya kelalaian juga lemahnya pengawasan terhadap seluruh Puskesmas. Kami sangat miris dan tidak bisa dibiarkan. Ditambah, adanya dugaan praktek rawat inap di salah satu klinik tidak memiliki ijin tapi melakukan tindakan rawat inap, apakah ini tidak sewenang wenang, kalau pengawasan ketat itu tidak mungkin terjadi” tegas Ketua PKN Fam Fuk Tjhong menambahkan.
“Bagaimana dengan peraturan Kementrian Kesehatan tentang rawat inap harusnya kan itu dipatuhi bukan untuk dilanggar dulu, kemudian dipanggil kemudian selesai. Kami lihat disini tidak ada sanksi yang tegas dari Dinkes Lebak. Untuk itu, semua pihak khususnya Bupati Lebak harus segera mengevaluasi menyeluruh Dinkes Lebak” tegas Uun.
Ia juga mengaku GEMPAR akan melakukan audensi dan Dinas Badan Kepegawaian Daerah dan membuat pelaporan Kepala Dinas Kesehatan dan oknum yang ada di Dinkes Lebak.
