Tangerang (JBN) – Terkait soal adanya surat garap yang di klaim berbagai pihak di lahan kavling Eks karyawan Ditjen Perkebunan di Kelurahan Bencongan, pihak kelurahan Bencongan Tangerang menegaskan tidak mengakui adanya surat garap.
Hal itu disampaikan Sekertaris Lurah (Sekel) Pendi Wahyudi mewakili Lurah Adi Nugraha mengatakan, terkait lahan bencongan 14 Ha yang disengketakan oleh beberapa pihak, “Saya dan pak lurah baru menjabat empat bulan, mungkin lebih jelasnya pak pepen yang menjelaskannya, karena beliau orang paling lama di kelurahan bencongan yang dulunya masih berstatus desa bencongan,” terangnya.
Penjelasan dari Sekel kembali dilengkapi ole Staff Kelurahan yang bernama Pepen. Dia membeberkan kronologis lahan tanah kavling dirjen perkebunan.
“Dari status desa sampai sekarang menjadi kelurahan, jadi dulu saya sudah diamanatkan oleh kepala desa Abdul Hamid jangan pernah membuat surat keterangan garap karena lahan tersebut telah bersertifikat, sampai sekarang menjadi kelurahan bencongan, dan saya yang selalu membuat konsep surat atas nama desa/kelurahan jadi saya tau betul untuk hal tersebut,” ujarnya.
Setiap perganti lurah bencongan, lanjut Pepen, pihaknya selalu menyampaikan untuk jangan pernah membuat surat garapan dilahan tanah kavling dirjen perkebunan, “Sebagaimana saya telah diamanatkan, dan untuk lahan lapangan bola tanah merah bencongan itu juga sudah bersertifikat, emang lahan tanah tersebut sampai sekarang bermasalah dan kami dari kelurahan bencongan tidak ikut campur dalam ranah tersebut”.
Saat awak media memberikan penjelasan atas dugaan penyalahan Gunaan jabatan dengan bukti surat pernyataan yang ditanda tangan oleh lurah bencongan … Masa itu, Sekel pun memberikan jawabanya, “Kalau ada surat yang dibuat oleh lurah sebelumnya, soalnya saya tidak tau, padahal yang membuat konsep suratnya adalah saya sendiri, yang jelas surat yang dibuat oleh lurah sebelumya tidak tercatat/teregistrasi di kantor desa/kelurahan bencongan, jadi kami tidak mengakuinya”.
Kembali disinggung awak media dengan menanyakan bahwa ditanah tersebut telah terpasang nomor rumah dan RT/RW, apakah pihak kelurahan bencongan yang memberikan plat nomor rumah tersebut.
“Kalau hal tersebut silakan tanyakan kembali ke pak pepen,” jelas pak pendi.
Disampaikan oleh Pepen, justeru pihaknya merasa bingung dimana di area tersebut telah terpampang No Rumah, RT dan juga RW brikut perangkatnya.
“Makainya kami juga bingung ko bisa ada nomor rumahnya, dulu RT nya pak Ghani yang membuatkannya, dan diminta uang kepada penggarap untuk membuat plat nomor rumah, makainya pak RT Ghani sekarang diganti, karena membuat hal tersebut, menjadikan kendala dengan RT sebelahnya, kalau di data skrg mungkin sudah lebih dari 300 rumah yang ada disitu pak, padahal dulu disitu banguannya masih bentuk bedeng, kalau sekarang sudah pada bagus- bagus,” tutupnya. (Usman)