Pelajar yang akan mengikuti Ekstrakurikuler Rohani Kristen (Rohkris) di SMAN 2 Kota Depok. (Foto/Tim)
Depok (JBN) – Berita terkait Ekstrakurikuler Rohani Kristen (Rokhris) SMAN 2 Kota Depok yang tidak diperbolehkan memakai ruang kelas oleh Kepsek, Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok, Icuk Pramana Putra geram kejadian itu terjadi.
“Kami tidak diperkenankan menggunakan ruang kelas untuk Rohkris,” ucap salah seorang guru melalui pesan singkat, Selasa (04/10/2022).
Bahkan staf kesiswaan sempat melontarkan kata-kata akan membubarkan Rohkris, miris memang melihat kondisi siswa-siswa penerus bangsa ini yang mendapatkan diskriminasi.
Saat informasi tentang keadaan di SMAN 2 Depok ini, guru yang memberikan informasi mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah akan dipindahkan bila memberikan informasi kepada wartawan. “Saya sudah ditegur kepala sekolah bila memberikan informasi akan dipindahkan,” ungkapnya.
“Dan terjadi lagi, Intoleransi Dunia Pendidikan Di Kota Depok, seharusnya sebagai Kepsek lebih arif untuk menawarkan solusi bukan melarang apalagi sampai adanya ancaman terhadap tenaga pendidik, saya pikir beliau cukup terdidik untuk mengambil langkah yang tepat,” ujar Icuk, kepada media ini, Kamis (6/10).
Hal ini menjadi perhatian khusus PSI beberapa kasus terkait kikuknya pemangku dunia pendidikan terhadap perbedaan agama yang ada dalam lingkup kerjanya.
“Untuk kasus ini kami akan berkomunikasi dengan tingkat provinsi baik melalui Internal PSI maupun Dinas Pendidikan Jabar, untuk melakukan evaluasi guna menindaklanjuti hal tersebut, jika ada pelanggaran etis saya rasa tidak perlu ragu memberikan hukuman agar kasus intoleransi tidak terjadi lagi di dunia pendidikan.” tutup Icuk. (Rendy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here