Rapimnas Peradi Pergerakan: Organisasi Hadir Bagi Masyarakat Pencari Keadilan Hukum
“Rapimnas telah memutuskan tiap cabang harus mempunyai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang lebih dekat lagi dengan masyarakat, didalam membela kebenaran,” tutupnya.
RELATED ARTICLES