Tekan Protokol Kesehatan Satgas PPKM Koramil 11 Pebayuran Sambangi Wisata Water Park Mega Sari. (Foto/Sur)
Bekasi (JBN) – Upaya mengendalikan pandemi Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 11 Pebayuran terkait PPKM tersebut Serma Yon Hendra dan Serka Martias Langsung turun Sambangi Lokasi Water Park Mega Sari yang berlokasi di Kp. Bojong sari RT. 01/01 Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jumat (26/8).
Serma Yon Hendra dalam keteranganya mengatakan, mengutip pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kasus Covid-19 saat ini masih dominan berada di Jawa-Bali dengan jumlah sekitar 3.000 kasus. Sementara, di luar Jawa-Bali hanya sekitar 300 kasus.
“Sehingga di Jawa Bali itu sekitar 89%, dan luar Jawa-Bali sekitar 10%. Sudah diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali. Itu dari 386 (kabupaten/kota), seluruhnya di level satu,” Sebut Yon Hendra.
Di lokasi yang sama juga di katakan oleh serka Martias Bahwa meski Water Park Mega Sari tetap buka tetapi semua pengelola diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Sebab saat ini masih dalam tahap PPKM. Saat ini masih PPKM di level 1 Diimbau semua pihak di sektor wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (Surya/*)