JBNJAKARTA– Setelah kejadian terpahit yang menimpah korban yang dilakukan oleh JS, keluarga dan orang terdekat korban ikut prihatin dan sangat menyayangkan kejadian yang merusak masa depan korban.
Setelah diketahui orang yang dianggap dekat oleh korban, inisial WL dan IH sebagai orang dekat merasa penasaran dan ingin memastikan kepada terduga pelaku predator seksual terkait apa yang disampaikan oleh korban.
Pada hari Selasa tgl 17 September 2024 sekira pukul 16.00 wib WL dan IH janjian untuk Bertemu dengan JS ditempat yang sudah ditentukan bersama, kemudian JS bertemu dengan WL dan LH, WL mengajak JS sambil mencari tempat kopi (warkop) tujuanya biar JS merasa nyaman saat ditanya soal perbuatanya ketika di dalam hotel kepada korban. Namun karena tidak ada warkop yang dibuka akhirnya mereka menemukan tempat yang dianggap nyaman walaupun tempatnya juga ditutup (warung), mereka memanfaatkan tempat tersebut yang berlokasi di sekitar lapangan kemerdekaan Delanggu Jl. Pabrik karung No. 134, desa Gatak Kec. Delanggu Kab. Klaten.
Dilokasi WL menanyakan kepada JS soal Kejadian di Hotel tersebut disaksikan oleh IH,
“Ketika pertama ketemu dengan saya wajah JS seperti ketakutan, tetapi saya terus mencairkan suasana, dan akhirnya JS merasa nyaman dan mengakui perbuatan pelecehan seksual tersebut disaksikan oleh IH,” kata WL.
Pada kesempatan lain WL juga mendapatkan kabar bahwa JS yang bekerja di IGD RS Aisyiyah Singkil Boyolali sudah dipecat, menurutnya jelas ini ada kaitanya dengan perbuatan pelecehan seksual diduga pelakunya JS, menurutnya tidak mungkin dipecat tanpa sebab dan akibat jadi jelas pengakuan JS kepada WL pada saat itu (17 September 2024) dengan pemecatan dari RS sangat berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh JS.
Kejadian yang menimpah korban yang masi berumur (21) tahun tersebut dilatar belakangi pada saat korban sedang melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) di IGD RS Aisyiyah Singkil Boyolali. Awalnya korban kenal dengan JS saat JS sedang bertugas sebagai perawat di IGD RS Aisyiyah Singkil Boyolali. Berjalan waktu Setelah 2 (dua) minggu berlalu JS mulai sering mengirim pesan whatsapp (WA) dan sering menelpon korban yang isinya mengajak korban keluar untuk makan malam. Namun korban menolak dan tidak mengiyakan permintaan JS tersebut karena korban tahu jika JS sudah mempunyai istri dan anak.
Kemudian pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 14.00 Wib, JS mengajak korban untuk keluar mencari makan dan ada seminar katanya bersama dengan teman- teman yang lain. Namun saat bertemu JS korban langsung diajak masuk ke dalam mobil JS, dan hanya ada JS dan korban di mobil.
Kemudian JS melajukan mobilnya ke Dya Hotel, Kec. Mojosongo Kab. Boyolali. Kemudian JS menarik tangan korban sampai ke dalam hotel. Kemudian JS menyuruh korban masuk ke dalam kamar hotel. Saat korban masuk ke dalam hotel JS langsung mengunci pintu kamar hotel. Di dalam kamar hotel, JS memaksa membuka seragam perawat yang Luna kenakan, korban berontak tetapi JS lebih kuat dan garang, JS tetap memaksa sambil mengatakan akan menceraikan istrinya dengan nada lirih sembari JS membuka pakaiannya secara paksa hingga telanjang bulat dan baju praktek perawat yang di kenakanya kancing atasnya tanggal (terlepas) Sampai akhirnya JS melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korban.
Setelah kejadian itu korban kebingungan sedih dan campur aduk pikiranya sambil menggunakan pakaianya, dan korban diantar pulang sampai di dekat rumah saudara korban di Sawit Kab. Boyolali. Setelah melakukan kekerasan seksual tersebut terhadap korban, semua medsos JS yang tadinya aktif diblokir oleh pemiliknya (JS).
Korban yang masi menempuh pendidikan masa depannya dibuat hancur oleh JS, depresi malu, mau mengaduh masalahnya kepada siapa. Sementara JS terus menghindar dari mulai sulit dihubungi dan menghindar setelah apa yang sudah dilakukannya pada saat itu. (Habis manis sepah dibuang)
Ketika korban dikonfirmasi melalui telepon seluler (HP) menceritakan dirinya bahwa telah dibujuk berkali kali dari mulai mengajak makan sampai mengajak kehotel dengan alasan ada seminar dan ada teman teman perawat yang lainnya menunggu disana, sebelum kejadian JS juga mengancam katanya tidak akan lulus kalau tidak menuruti kemauanya, dan sesampainya di hotel korban tidak melihat teman teman yang lain, dan akhirnya ditarik tanganya sambil mengatakan akan menceraikan istrinya, dan berjanji akan meluluskan kegiatan PKL tersebut. Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku akhirnya korban mengaduhkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib agar mendapatkan keadilan.
Dikantornya, Kuasa hukum Suta Widhya, SH & Rekan yang ditunjuk oleh korban sebagai kuasa hukumnya, mengatakan, ” kami sangat menyayangkan perbuatan pelaku yang seharusnya memberikan ilmu keperawatan dan contoh etika yang baik kepada klien kami, dikarenakan JS merupakan petugas sebagai perawat di IGD RS Aisyiyah, kami berharap dan percaya pengaduan yang sudah klien kami lakukan kepada Polres Boyolali segera dilakukan tindakan hukum, agar perbuatan pelaku JS tidak ada lagi korban pada wanita lain dikemudian hari, kami juga akan melakukan upaya upaya hukum jika diperlukan” Tegasnya.
Harapan kita semua Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian Polres Boyolali, semua kejahatan seksual harus ditindak tegas dan tidak bisa dibiarkan terjadi di republik ini, pelajaran buat kita semua agar berhati hati jangan sampai lengah dan masuk ke perangkapnya. Sampai berita ini tayang awak media masih menggali informasi, klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak pihak terkait. (TimRed/*).