JBN Lebak – Pengguna jalan di Rangkasbitung dibuat heran dengan metode penambalan jalan yang dilakukan menggunakan paving block. Penambalan yang biasanya menggunakan batu, sirtu dan aspal ini dinilai tidak lazim dan berpotensi membahayakan pengendara, terutama sepeda motor.

Salah satu pengendara yang melintas di Jalan Ir. H. Juanda, Rudi (35), mengaku kaget dan terheran heran saat melewati badan jalan yang ditambal dengan paving block tersebut.

“Biasanya kalau ada jalan berlubang itu ditambal pakai aspal, ini malah pakai paving block. Jalan jadi tidak rata dan licin kalau kena hujan. Bahaya buat pengendara, terutama motor,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh warga sekitar yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Menurut mereka, penggunaan paving block untuk menambal jalan aspal justru berpotensi memperburuk kondisi jalan, bukan memperbaikinya.

Sementara itu awak media Saat akan mengkonfirmasi terkait fenomena ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, tidak berada di runangannya serta sulit untuk dihubungi via telepon seluler.

Sangat di sayangkan hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan di balik penggunaan paving block untuk menambal jalan protokol.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi serta menindaklanjuti perbaikan jalan dengan metode yang lebih sesuai. “Jalan ini kan akses utama, harusnya diperbaiki dengan cara yang benar, bukan asal-asalan,” tambah Rudi.

Pengguna jalan meminta dan berharap pemerintah daerah untuk segera bertindak cepat mengevaluasi tindakan DPUPR Lebak yang menambal jalan menggunakan paving blok dan anggaran pemeliharaan ini sudah tepat, agar keselamatan dan kenyamanan berkendara tetap terjaga.(Red-Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here