Jakarta (JBN) – Peringatan keras dan terakhir yang diterima oleh FX Hadi Rudyatmo dari DPP PDI Perjuangan (PDIP) memang berbeda dengan sanksi yang lebih ringan yang diterima Ganjar Pranowo.
Menurut Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun menjelaskan, Rudy menerima sanksi keras sebagai konsekuensi resiko dirinya adalah kader senior di partai.
Menurutnya, kader senior sekaliber Rudy seharusnya jadi suri tauladan bagi anggota partai lainnya. Maka jika ada pelanggaran yang dilakukan kader yang dianggap senior, maka sanksinya akan lebih berat.
“Itu resikonya kalau sebagai kader yang senior kan itu harus jadi suri tauladan bagi anggota partai. Oleh karena itu, pelanggaran kita-kita yang dianggap senior itu kan (sanksinya, red) makin berat,” kata Komarudin Watubun menjawab pertanyaan wartawan usai klarifikasi FX Rudy di kantor pusat partai di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Alasan berikut, lanjutnya, Rudy seharusnya tak boleh menyampaikan pernyataan dukungan terhadap calon presiden tertentu. Dalam hal ini tentunya dukungan kepada Ganjar Pranowo. Sebab pernyataan dukungan demikian hanya boleh dilakukan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Itu hanya diumumkan oleh ketua umum PDI Perjuangan. Kita boleh dukung, secara pribadi kita boleh dukung calon-calon, tapi tak boleh mengungkapkan itu. Kita hanya boleh menyiapkan barisan, dan nanti akan diumumkan. Siapapun, (merasa) cocok atau tidak cocok, kita harus melaksanakan itu,” kata Watubun.
“Karena itulah tadi pak sekjen bilang, kita ini bukan gerombolan politik. Kita organisasi yang diatur oleh aturan-aturan lain yang harus tunduk dan taat,” tegasnya.
“Kenapa sanksi terhadap pak Ganjar itu jauh lebih ringan daripada sanksi kepada anggota yang lain?” Tanya wartawan.
“Tadi kan, kemarin saya sampaikan, pak Ganjar itu tidak mendeklarasikan diri sebagai calon, dia itu hanyalah (menjawab) pertanyaan rentetan dari wartawan. Dia hanya menjawab. Dan memang partai (PDIP) itu mempersiapkan kader bangsa. Untuk siap dicalonkan ke tingkatan mana saja. Pak Ganjar dalam klasifikasi itu. Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan waktu itu yang keras,” jawab Watubun.
“Tapi pak Rudy, karena mengungkapkan dukungan kepada calon-calon tertentu, itu yang dilarang oleh keputusan kongres. Itu hanya bisa disampaikan ibu Mega, tentu pada waktunya. Tentu tidak sekarang,” tandasnya.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan, sanksi berat kepada Rudy adalah bentuk perlakuan yang sama atau equal treatment kepada para kader partai dalam hal kedisiplinan.
“Jadi sanksi ini teguran, bukan pembebas tugasan, bukan pemecatan. Jadi ada tahapan-tahapan pemberian sanksi. Nah karena itu lah pak Rudy berkiprah sebagai ketua dpc di kota Solo, dan tadi pak Rudy dengan teguran dan sanksi ini, akan menunjukkan kinerja sebagai kader partai dan diundang (klarifikasi) itu merupakan bagian dari mekanisme yang dibangun oleh partai. Artinya partai juga tidak sewenang-wenang melakukan klarifikasi, tapi dengan menyampaikan bukti-bukti. Dan sanksi yang diberikan adalah itu (teguran keras dan terakhir,red),” kata Hasto. (Dio/*)