Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M (Foto/Irwan)
Kota Tangerang JBN – Guna mencegah penularan, penyebaran serta memutus mata rantai wabah virus Covid-19 dan virus Omicron, Kapolres Metro Tangerang Kota melaksanakan apel operasi yustisi patroli skala besar tim pemburu pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) , Sabtu (05/02/2022) pukul 22:15 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung pemerintah pusat dalam penanganan penularan dan penyebaran Covid-19 dan cipta kondusip situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Apel Polres Metro Tangerang
Pelaksanaan gelar apel pasukan gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M yang dihadiri oleh Waka Polres Akbp Bambang Y.S, S.I.K., PJU Polres Metro Tangerang Kota, Kapolsek Jajaran, dan 162 anggota personel gabungan unsur personel TNI, Polri, Dishub, Satpol PP.
Disela-sela apel, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin memberikan arahan semoga kita semua yang hadir pada malam ini terbebas dari wabah virus Covid-19 maupun wabah virus baru jenis Omicron dan akan berdampak positif untuk warga masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dan sekitarnya.
Hal yang perlu anda ketahui, semakin hari warga masyarakat yang terkonfirmasi semakin meningkat dan menjadikan tantangan bagi kita bagaimana memecahkan masalah ini dengan mencari solusi terbaik, agar wabah pandemi segera berakhir dan perekonomian warga masyarakat kembali stabil seperti sedia kala.
Terkait fenomena sosial gangguan keamanan, ketertiban dilingkungan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota cukup tinggi, namun kita akan terus lakukan upaya Preventif dan Refresif agar masyarakat merasa nyaman serta kita akan menindak tegas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan tersebut.
Anggota personel gabungan ini akan melaksanakan patroli di jalan raya, perkampungan, perumahan dan jam-jam rawan para pelaku kejahatan Curat, Curas, Curanmor, Gengster motor, tawuran pemuda di pukul 02:00wib sampai dengan pukul 05:00wib.
Kita sangat prihatin, seluruh kecamatan yang berada di Kotamadya Tangerang sudah masuk dalam kategori Zona Merah. Atensi Bapak Kapolda memberikan perintah kepada jajaran anggota yang ada di tingkat Polres maupun Polsek agar rutin melaksanakan Crowd Free Night dari pukul 24:00wib sampai pukul 04:00wib dengan target sasaran lokasi yang berpotensi terjadinya kerumunan masyarakat.
Mari bersama-sama kita melakukan himbauan kepada Masyarakat agar tidak berkerumun dan selalu menerapkan Prokes 5M. Mudah-mudahan Masyarakat Kota Tangerang bisa dapat tidur dengan nyenyak, dan semoga apa yang kita lakukan akan menjadi ladang amal ibadah untuk kita semua serta selalu jaga keselamatan dalam bertugas dilapangan.
Kegiatan apel patroli skala besar ini selesai pada pukul 24:00wib dalam keadaan aman dan tertib, kemudian untuk seluruh anggota personel yang malam ini melaksanakan patroli skala besar agar pulang kerumahnya masing-masing dan anggota personel jadwal piket malam ini selalu stand buy di Polres Metro Tangerang Kota. (Red/*)
Kontribusi Berita : Irwan A.N

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here