Kota Tangerang JBN – Guna mencegah penularan, penyebaran serta memutus mata rantai wabah virus Covid-19 dan virus Omicron, Kapolres Metro Tangerang Kota melaksanakan apel operasi yustisi patroli skala besar tim pemburu pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) , Sabtu (05/02/2022) pukul 22:15 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung pemerintah pusat dalam penanganan penularan dan penyebaran Covid-19 dan cipta kondusip situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
