Jakarta, JBN – Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu melalui Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (2/11/2021).
Kegiatan Ops Yustisi Gabungan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada di ruang Publik dan tidak menggunakan masker bagai memakai masker namun tidak sempurna.
Tim gabungan dengan berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi yang sering dikunjungi warga dan wisatawan diantaranya Dermaga, Pantai, Taman, RPTRA, lapangan, Warung warung makan dan lingkungan perumahan warga.
“Opsi Yustisi yang kita gelar di Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa ini kita dapati 7 pelanggar yang semua nya terkait masker dimana 5 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” jelas AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu. (Bn)