JBN Polres Bogor – Kecelakaan lalu lintas Kamis 28 Desember 2023 sekira pukul 10.30 Wib, yang melibatkan Kendaraan Truk No Pol B-9674-JYT yang sedang berhenti disebelah kiri dari arah Ciawi ke arah puncak mengalami kerusakan pada Rem, tiba – tiba pada saat Sopir Sdr Agus Supriyono (47) turun, seketika mobil Truk tersebut berjalan bergerak dengan posisi mundur ke arah kebelakang dan menyerempet Mobil Ertiga No Pol F-1141-PV dan terus bergerak berjalan kembali menabrak Mobil Avanza F-1519- HH dan juga tetap masih bergerak berjalan menabrak kembali Angkot F-1908-AN yang sedang parkir hingga terdorong kearah saluran selokan air.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH, MH mengatakan bahwa benar Pihak Kepolisian Polsek Ciawi Telah Melakukan Olah TKP Dan Evakuasi kendaraan yang mengalami Laka lantas diantaranya mobil Truk Hino Dutro No Pol B-9674-JYT dikemudikan sopir Sdr Agus Supriyono (47), Mobil Avanza No Pol F-15-19-HU dikemudikan sopir Sdr TB Budi Rusdianto (49), Mobil Ertiga No Pol F-1141-PV dikemudikan sopir Sdr Muhamad Mukmin (43) dan mobil angkot No Pol F-1908-AN dikemudikan sopir Sdr Cholid Bahtiar (48), Kecelakaan lalu lintas Kamis 28 Desember 2023 sekira pukul 10.30 Wib, yang melibatkan Kendaraan Truk No Pol B-9674-JYT yang sedang berhenti disebelah kiri dari arah Ciawi ke arah puncak mengalami kerusakan pada Rem, tiba – tiba pada saat Sopir Sdr Agus Supriyono (47) turun, seketika mobil Truk tersebut berjalan bergerak dengan posisi mundur ke arah kebelakang dan menyerempet Mobil Ertiga No Pol F-1141-PV dan terus bergerak berjalan kembali menabrak Mobil Avanza F-1519- HH dan juga tetap masih bergerak berjalan menabrak kembali Angkot F-1908-AN yang sedang parkir hingga terdorong kearah saluran selokan air.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.