Polres Bogor (JBN) – Unit Reskrim Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan pembacokan menggunakan senjata tajam di jalan raya laladon, desa laladon, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Pada tanggal 16 Agustus 2023 .
Kapolsek Ciomas Polres Bogor Kompol Iwan Wahyudi S.H.,M.H mengatakan keempat pelaku yang berhasil kita amankan ini berinisial F, S, RS, dan R. yang mana seluruh pelaku ini sendiri masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah 17 tahun (di bawah umur). dalam pengungkapan tersebut juga berhasil kami amankan barang bukti berupa tiga buah parang dan satu clurit.
Kejadian yang terjadi pada tanggal 12 Agustus 2023 tersebut, bermula ketika dua kelompok remaja dari berbagai sekolah berbeda berjanjian untuk melakukan aksi tawuran setelah saling tantang di media sosial. Mereka ini bertemu di Jl. Raya Baru Laladon, Ciomas, Bogor dan melalukan aksi tersebut.
Akibat tawuran tersebut, mengakibatkan empat orang menjadi korban, dan salah satu korbannya yang menderita luka serius hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit UMMI Kota Bogor. Saat ini keempat orang pelaku pun sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciomas Polres Bogor, ungkap Kapolsek Ciomas Polres Bogor Kompol Iwan Wahyudi.
Sumber: Humas Polres Bogor.            Editor: Effendi