JBN Polres Bogor – Sat Narkoba, Sat Reskrim Polres Bogor bersama jajaran Polsek berhasil sita Minuman keras ( miras) dalam kurun 2 bulan desember 2023 sampai 12 februari 2024 sebanyak 13.151 botol berbagai jenis miras di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jajaran Sat Narkoba Polres Bogor Kasat AKP Nur Istiono, KBO IPTU Iwan, kanit 1 IPDA Ruhdi ,Kanit 2 IPDA Opan dan jajaran anggota sat Narkoba.
Kegiatan Rutin yang dilakukan Sat Narkoba sebagai langkah untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayah Kabupaten Bogor ,” ucap Kasat AKP Nur Istiono. Selasa,13/2/2024.
Pada kesempatan yang sama Kasat menjelaskan hasil sitaan miras 7.955 kemasan, yang berjenis 7.093 kemasan Botol, 912 kemasan plastik dan 4 kemasan jerigen oleh satnarkoba, Satreskrim sita 520 kemasan botol , sisanya dari jajaran Polsek dengan total 13.151 kemasan miras . Tingkat Kerawanan Kamtibmas terpacu dari Faktor Miras dan Obat obatan yang beredar di masyarakat Kabupten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam kurun berapa bulan menjabat menjadi Kapolres Bogor sangat tegas dan gercap kepada jajaran Polisi khusus Sat Narkoba dalam mengurangi kriminalitas yang di pacuh dari miras dan Obat Obatan dari jenis Sabu,sinte,ganja dan Obat Tramadol (G).
Selain itu, “kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan Jajaran Polsek yang ada di wilayah Polres Bogor sebanyak 32 Polsek ikut serta dalam menekan kriminalitas dan penyitaan puluhan Miras. (Effendi)