Kegiatan PETI yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya di desa Pengradin, Jasinga, Kabupaten Bogor. (Foto/Tim)
JBN Kab Bogor – Diduga Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di gunung pangradin, Desa Pangradin, Kecamatan Jasing, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merusak ekosistem alam dan mengancam sumber air bersih, Selasa (07/11/2023).
Masyarakat Pangradin, dengan keprihatinan mendalam, telah mengangkat suara protes, menuntut pihak berwenang untuk segera menghentikan aktivitas PETI yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat.
Gunung Pangradin, yang sebelumnya dikenal dengan keindahan alamnya, kini menyaksikan aktivitas PETI yang merusak tanah dan air di daerah tersebut.
Pihak pemerintah setempat telah menerima laporan tentang penggunaan diduga bahan kimia dalam pengolahan emas, yang telah mencemari sumber air bersih yang biasa digunakan oleh masyarakat Pangradin.
Kepala Desa Pangaradin Deni Setiabudi yang akrab disapa Abah Edo mengatakan, “Kegiatan PETI yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya telah menciptakan kerusakan serius pada kualitas air di Desa Pangradin,” ujar Abah Edo Kepala Desa Pangradin
“Diduga Air yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari sekarang tercemar oleh zat-zat beracun, mengancam kesehatan dan kelangsungan hidup untuk penduduk setempat,” ujarnya
Masyarakat Pangradin dengan tegas meminta kepada pihak berwenang untuk segera menghentikan aktivitas PETI di Gunung Pangradin.
“Mereka menuntut keadilan dan perlindungan terhadap sumber air bersih yang merupakan hak dasar setiap warga negara,” ungkap Abah Edo
Abah Edo dengan kuat meminta kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menutup aktivitas PETI di Gunung Pangradin. Dia menekankan bahwa tindakan ini penting untuk melindungi masyarakat dan ekosistem alam di desanya. (Tim)

Editor: RDI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here