Para peserta unjuk rasa saat berdiskusi singkat dengan perwakilan anggota DPRD Kab Bogor, Azwa Anas. (Foto/RDI)
JBN Kab BogorMenolak pengesahan Revisi UU TNI (RUU TNI), gabungan mahasiswa se-kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kawasan Tegar Beriman Pemerintahan Kabupaten Bogor, Kamis (27/3/25).
Dalam orasinya, Rian Nasrudin selaku kordinator aksi dengan lantang dan tegas menyuarakan penolakan pengesahan Revisi UU TNI, dan mendorong pihak para anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk bersama-sama menolak putusan yang dinilai telah melukai hati rakyat.
Kordinator aksi yang juga merupakan mahasiswa dari kampus IUQI Kabupaten Bogor selain menyerukan dan menyuarakan sikapnya, ia juga memberikan kesempatan bagi para peserta aksi lain untuk memberikan pernyataan sikap penolakan atas revisi UU TNI yang dianggap berpotensi akan kembali menghidupkan Dwi fungsi ABRI, dan merupakan ancaman besar demokrasi di NKRI.
“Kita berkumpul disini atas dasar smangat yang sama yaitu dikarenakan ada ancaman terhadap demokrasi bangsa. Dan pengesahan Revisi UU TNI yang bersifat ngumpet-ngumpet serta dilakukan di hotel mewah itu pun mengindikasikan adanya upaya serius untuk membajak hasil perjuangan reformasi 98 dengan memberi ruang lingkup yang ekstra kepada TNI diberbagai instansi dan lembaga pemerintahan. Ini benar-benar merupakan sebuah ancaman bagi kita rakyat dan masyarakat,” ungkapnya.
“Kami disini tidak anti terhadap TNI. Tapi kami pun tidak ingin nantinya militerisme di berbagai instansi dan lembaga pemerintahan akan menjadi momok menakutkan bagi publik dan masyarakat,” sambung orasi dari peserta aksi lainnya.

 

“Bulan ramadhan bulan puasa yang harusnya bisa menjadi momentum merefleksi diri, namun justeru malah dikotori dengan adanya aksi memaksakan kehendak secara diam-diam dari para-para empunya kekuasaan untuk melanggengkan pengesahan Revisi UU TNI tersebut. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat”.
“Dan kenapa justeru para wakil rakyat DPRD kabupaten Bogor terkesan diam dan malah merasa tidak ada apa-apa? Apa kalian pasrah, takut atau memang tidak lagi memiliki empaty terhadap sebuah keresahan rakyat dan masyarakat, khususnya kami para mahasiswa ini,” narasi aspirasi dari peserta aksi yang berharap bisa berdiskusi dengan Ketua DPRD kabupaten Bogor.
Dipenghujung, meskipun sempat diwarnai aksi dorong mendorong dengan puluhan personel kepolisian yang berjaga, namun unjuk rasa penolakan revisi UU TNI yang telah di sah kan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/25) itu berhasil kembali teredam dikarenakan adanya perwakilan anggota DPRD kabupaten Bogor yang bersedia menemui para pendemo.
“Kami anggota DPRD kabupaten Bogor berjumlah 55 anggota dewan. Dan ada ketentuan keputusan bersifat kolektif kolegial, dimana saya pun yang saat ini didampingi ibu Sekwan bersikap hanya untuk menerima aspirasi adik-adik mahasiswa. Dan insyaallah, setelah libur idul Fitri nanti, surat maupun berbagai instrumen aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan kami laporkan kepada para anggota dewan lain, termasuk pimpinan dan ketua DPRD kabupaten Bogor,” ungkapan Azwar Anas, anggota dewan dengan didampingi sekwan DPRD kabupaten Bogor berdiskusi singkat dengan peserta aksi.
Menerima sikap dari anggota dewan Azwar Anaz, para mahasiswa menyebut akan menunggu sikap resmi dari DPRD kabupaten Bogor terkait penolakan revisi UU TNI, dan mengatakan akan kembali melakukan aksi serupa dengan jumlah lebih besar bila keinginan tersebut tidak diteruskan oleh DPRD kabupaten Bogor untuk diteruskan ke DPR RI.
Dengan tetap pengawalan ketat dari pihak kepolisian, secara teratur para mahasiswa yang diketahui berasa dari, IUQI, INAIS, IPB, STAI Al-AULIA, PMII, HMI dan GMKI membubarkan diri dan meninggalkan gerbang halaman Tegar Beriman Pemerintahan Kabupaten Bogor. (RDI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here