Lampung(JBN) – Laporan dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan yang meliputi Kepala Dinas, Kabid Dikdas, MKKS dan K3S yang dilaporkan oleh kwalisi masyarakat Lampung Menolak korupsi ke Kejaksaan Tinggi Lampung terus bergulir.
Kepastian kelanjutan laporan ini diperoleh setelah mendapat keterangan dari Kasie Penerangan Hukum (Pemkum) Kejati Lampung melalui keterangan M.Isa Ashari S.H selaku staff Kasie Penkum yang ditemui senin (14-11-2022).
