Cibinong (JBN) – Guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba serta mewujudkan Kabupaten Bogor Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Bersinar). Pemerintah Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Bogor lakukan Deklarasi Kelurahan dan Desa Bersih Narkoba yang berlangsung di Auditorium Setda, Kamis (30/6/22).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab juga memberikan penghargaan kepada 30 desa dan kelurahan yang telah lebih dulu menyelenggarakan Desa/Kelurahan Bersinar di tahun 2021 dan 2022.
“Alhamdulilah dengan deklarasi hari ini, adalah bukti keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder khususnya pada Kades, Lurah bahwa kita siap untuk menyukseskan Kabupaten Bogor Bersih dari Narkoba,” ungkap Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menghadiri kegiatan Deklarasi.
Plt. Bupati Bogor meminta kepada seluruh kades dan lurah untuk bersih dari narkoba, sebelum menjadi duta anti narkoba dan siap menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Kita harus bersih dari narkoba, luruskan hati, pikiran dan kelakuan, jangan sampai merusak nama lembaga desa, kecamatan, ASN, kepala daerah dan lainnya, kita harus siap bersih, Insyaallah masyarakat akan mengikuti karena pekerjaan memberantas dan bersih Narkoba ini adalah pekerjaan yang mulia,” tegas Iwan Setiawan.
Komitmen Pemkab mengenai Bersih Narkoba ini tidak hanya didukung dari sisi regulasi dan kebijakan saja. Aksi nyata telah dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sejak dini, melalui kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Goes to School yang telah dilakukan sejak 2020 lalu, salah satu materi atau sosialiasi yang disampaikan yaitu mengenai bahaya dan pencegahan peredaran Narkoba.
“Kita roadshow melalui kegiatan Forkopimda Goes to School, salah satu agendanya adalah sosialisasi tentang bahaya Narkoba. Untuk itu kami juga minta agar Bakesbangpol bisa kolaborasi menyosialisasikan bahaya Narkoba ini agar lebih masif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik,” jelas Plt. Bupati Bogor.
Ditempat yang sama, Deputi Bidang Pencegahan BNN Pusat, Irjen Pol Supyan Syarif mengungkapkan, program Bersih Narkoba ini telah di luncurkan sejak tahun 2021 lalu dan telah dilaksanakan di 1.500 desa di Indonesia. Untuk tahun 2022 program Bersih Narkoba menjadi program yang paling banyak diimplementasikan di Jawa Barat salah satunya di Kabupaten Bogor.
“Bogor sudah bagus, sudah jalan regulasinya, kami berharap aksinya bisa dilakukan dengan maksimal dan terukur. Terima kasih kepada Plt. Bupati Bogor, Dandim, Kapolres, Babinsa yang sudah bersinergi membangun Desa dan Kelurahan Bersinar. Secara keseluruhan sinerginya sangat bagus Kabupaten Bogor ini, karena bisa menyembuhkan dan menolong masa depan generasi muda, ini adalah tugas yang sangat mulia,” ujar Irjen Pol. Supyan.
Selanjutnya, dalam keterangannya, Kepala Desa Tarikolot Kecamatan Citeureup Wawan Kurniawan menyatakan, bahwa Desa Tarikolot senantiasa mendukung program Desa Bersih Narkoba yang dicanangkan oleh BNN Kabupaten Bogor, Provinsi dan Pusat. Selain Deklarasi Desa Bersinar komitmen yang ia lakukan yaitu dengan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemuda sebagai agen perubahan yang bisa mewujudkan masyarakat dan Desa Bersinar.
“Alhamdulilah tadi kami juga mendapatkan penghargaan dari BNN Kabupaten Bogor, ini menjadi cambuk dan memotivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi agar Kabupaten Bogor khususnya Desa Tarikolot bisa benar-benar bebas Narkoba,” tutur Wawan Kurniawan.
Hal sama disampaikan Lurah Harapan Jaya Kecamatan Cibinong, Sudarmika menuturkan bahwa implementasi dari deklarasi hari ini yaitu melalui aksi nyata di lapangan sehingga program Kelurahan Bersinar ini bisa menyentuh dan outputnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya mengajak seluruh RT, RW, dan anggota kemasyarakatan lainnya untuk masif lakukan sosialisasi, melakukan pembinaan bersifat keolahragaan dan rohani agar bisa terhindar dari Narkoba,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa bersinergi dengan BNN Kabupaten Bogor dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, melalui: penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya.
Lalu mengeluarkan instruksi untuk membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Kemudian menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 354.551 tahun 2022 untuk mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersih Dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Bersinar).
Untuk informasi, Sat Narkoba Polres Bogor di wilayah hukum Polres Bogor pada tahun 2021 berhasil mengungkap 206 perkara dengan 255 tersangka.
dengan barang bukti:
– 11.623,05 gram/ 11 kg sabu
– 9.146,3 gram/ 9 kg ganja
– 27 batang ganja
– 16.959,95 gram/ 16 kg tembakau sintetis
– 24.084 gram/ 24 kg serbuk sintetis
Komitmen srius Pemkab melalui Polres Bogor telah mampu menyelamatkan sekitar 232.500 jiwa dari ancaman bahayanya narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. (Red/Hum)