Kab Bogor (JBN) – Munculnya informasi akan adanya salah satu pasien dari RSUD Cibinong yang meninggal pasca menjalani tindakan operasi, menjadi perhatian serius dari Tim DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Bogor Raya, sebagai wadah naungan para sosial control (Wartawan).
Dengan dipimpin langsung Ketua Rohmat Selamat SH.Mkn., tim PWRI langsung mencoba meminta klarifikasi atas adanya kejadian yang sebelumnya telah ramai di konsumsi publik, maupun menjadi perbincangan hangat internal DPC PWRI Bogor Raya.
Diterima langsung oleh Humas, pihak RSUD Cibinong mengapresiasi langkah Tim DPC PWRI Bogor Raya yang hendak mencari tau inti persoalan, realita dan fakta akan wafatnya pasien yang bernama, Dian Mardiana (39), warga Padurenan, Pabuaran, Cibinong Kabupaten Bogor, yang sempat menjalani proses operasi terhadap adanya sakit yang dialami pada usus dan perut pasien, infeksi usus.
“Iya benar adanya pasien atas nama Dian, warga Pabuaran, sebagai data awal untuk meluruskan berita yg sempat beredar, bisa kami jelaskan, awal pasien datang dengan infeksi berat di perut, dalam arti memerlukan tindakan operasi karena kondisi berat ini mengancam nyawa sampai kematian (ini alasan operasi kategori cito dan butuh penyegeraan). Adapun tatalaksana ditempuh sesuai prosedur sebagaimana mestinya, dan pelaksanaan operasi berjalan lancar sesuai prosedur,” ujar Miftah selaku Humas RSUD Cibinong memberikan keterangannya kepada tim PWRI yang datang untuk konfirmasi, Rabu (27/9).
“Pasca operasi, pasien di rawat scara maksimal di icu,” tambahnya.
Berhubung kondisi infeksi berat, (sepsis berat), Miftah menjelaskan bahwa pasien tidak bisa tertolong, atau meninggal dan meninggal di ruangan ICU RSUD Cibinong.
“Secara klinis dan ronsenologis, saat pasien masuk RSUD Cibinong sdh terdapat perforasi/lubang di usus (ini hasil penegakan diagnosa di RS kita/temuan pra Operasi),” terangnya.
Mendapat kesempatan baik melalui forum konfirmasi yang dijalankan oleh DPC PWRI Bogor Raya, disampaikan oleh Miftah, RSUD Cibinong memastikan setiap tindakan telah dijalankan sesuai SOP dan Kode Etik.
“Terkait adanya berita yang sebelumnya telah memuat ataupun memberitakan, kami harus sampaikan hal itu nantinya juga akan lebih diluruskan melalui konferensi pers resmi kami, agar lebih jelas dengan konteksnya ataupun substansi yang diberitakannya,” tukas dia.
“Kami menghargai inisiatif teman-teman dari media untuk menjalankan fungsi sosial controlnya, dan terkait hadirnya berita tersebut, kami pun telah menyampaikan dengan memberikan keterangan kepada penulis yang telah menghubungi kami. Namun, terkait waktu dari tim dokter yang menangani pasien saat itu, belum bisa kami pastikan kesediaannya, kami hanya menyampaikan untuk bisa sedikit bersabar karena kami (Humas) sedang mengumpulkan juga keterangan baik adminstrasi dan media terkait konfirmasi tersebut,” tambahnya.
Guna menghindari tafsir kurang baik atas adanya berita yang diketahui telah dimuat pada salah satu media cetak tersebut, Miftah kembali menegaskan, “Insyallah tidak terjadi Maladministrasi dari tim dokter saat awal menerima, ataupun dalam tindakan operasi, hingga wafatnya pasien di ruang ICU”.
“Terlebih ada informasi mengenai pihak kami (RSUD Cibinong) mempersulit surat kematian dari pasien, seperti yang dikeluhkan. Sekali lagi kami pastikan itu tidak benar, dan kami masih menjalankan prosedural semestinya,” imbuhnya.
Menanggapi keterangan yang telah disampaikan oleh Humas yang mewakili Dirut RSUD Cibinong, Ketua DPC PWRI Bogor Raya menilai langkah tersebut menjadi pemahaman berarti bagi publik. Agar juga tidak menimbulkan opini kurang baik terhadap sebuah tindakan medis, yaitu operasi kepada pasien yang memang harus menjalankan tindakan operasi.
“Pada dasarnya kami atasnama PWRI Bogor Raya ingin mengkonfirmasi terkait prosedur dan setiap tahap yang telah dilakukan oleh tim dokter RSUD Cibinong. Adapun setiap penjelasan yang telah disampaikan, kami berharap bisa lebih melengkapi dan menerangkan informasi yang sebelumnya telah dimuat oleh rekan jurnalis lainnya,” jelasnya. (Rendy)