Bogor (JBN) Wakil Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Cibinong Kusnadi SH.MH.CPL menanggapi perilaku yang diperlihatkan oknum Pendamping Kecamatan Jasinga yang nyaris cekik wartawan.
Kusnadi mengatakan seorang Pendamping Desa seharusnya berpegang pada Permendes Nomor 3 tahun 2015 Tentang Pendamping Desa yang mana tugas seorang Pendamping Desa adalah mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, masih kata Kusnadi yang diketahui masih Kuasa Hukum Media Barometer Bogor News, mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan SDA dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, dan pemberdayaan masyarakat desa;
melakukan peningkatan kapasitas bagi pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat desa;
Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan Desa yang baru;
Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif;
Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemda Kab/Kota,” kata Kusnadi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022) malam.
Ia menegaskan, sebagaimana Permendes dimaksud tidak ada satupun pasal yang menjelaskan tugas Pendamping Desa adalah mengajak wartawan untuk berkelahi.
“Untuk itu agar oknum terkait melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas perilakunya yang arogan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pendamping desa yang seharusnya dapat menjadi mitra awak media dalam memberikan informasi terkait Pembangunan Desa,” tegasnya.
Kusnadi menambahkan, ingat Pendamping Desa bukan Bodyguard Desa.
Sebelumnya, oknum Pendamping Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor berinisial N melakukan tindakan tidak terpuji dikarenakan hampir mencekik leher seorang wartawan.
Kejadian ini berawal, ketika wartawan dari Media Online Jurnal Berita 74 hendak konfirmasi terhadap pendamping Kecamatan Jasinga untuk dimintai keterangan seusai acara kegiatan musyawarah pembangunan desa (Musrenbang) Desa Kalongsawah. (Iwan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here