Lampung Selatan(JBN) – Puluhan RT dan Kadus desa Pemanggilan Kecamatan Natar pertanyakan Insentif nya yang belum diberikan oleh desa selama 6 bulan terhitung insentif sejak bulan oktober 2022 sampai dengan maret 2023.
Menurut beberapa RT dan Kadus di awal priode kepala desa Hasby menjabat, insentif memang sering telat satu atau dua bulan, tapi akhir-akhir ini telatnya sampai enam bulan belum diberikan.
