Bawaslu Majalengka Launcing Gakkumdu Sebagai Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024

7
launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. (Foto/Edi)
JBN Majalengka – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka Melaksanakan launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Garden Hotel, Rabu (7/8/2024).
Turut hadir pada Kegiatan ini Sentra Gakkumdu Kabupaten Majalengka, Bawaslu Kapolres, Kajari, Dandim, Kesbabgpol, Camat dan Panwas Kecamatan.
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada mengatakan Keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya mampu memberikan keadilan pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pilkada serentak tahun 2024, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana pada pelaksanaan Pilkada.
Dalam sentra gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu , Polres dan Kajari yang dalam fungsinya untuk menangani dalam sengketa Pilkada serentak 2024.
“Diharapkan dengan adanya sentra Gakkumdu ini bisa menyelesaikan sengekta pada Pilkada 2024 nanti,” ujar Dede.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here