BNK Bekasi Giat Tes Urine di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Ini Hasilnya…

33
kegiatan pencatatan hasil tes urin dari pegawai Kejaksaan Negri Kab Bekasi.(Dokumen-Redaksi)
JBN Bekasi – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi laksanakan kegiatan tes urine pada Selasa (02/7/2024) pagi yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno menjelaskan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang berjumlah 102 orang.
“Giat Tes Urine ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dengan nomor : B-/M.2.4/ENZ.2/07/2024 tanggal 01 Juli 2024. Perihal pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan juga Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN)”, jelasnya.
kegiatan pencatatan hasil tes urin dari pegawai Kejaksaan Negri Kab Bekasi.(Dokumen-Redaksi)

Hal ini bertujuan untuk mencegah maraknya peredaran narkotika dikalangan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Juga mengantisipasi penggunaan narkoba di antara pegawai, termasuk jaksa, PPNPN dan tenaga honorer.

“Untuk pengujian tes urine mencangkup beberapa jenis narkotika seperti BZO, Kokain, metamfetamin, amfetamin, THC dan MOP”, paparnya.
Hasil dan tindak lanjut dari pelaksanaan tes urine menunjukkan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dinyatakan negatif narkoba. “Dan dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan terus memberikan dukungan dan selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi untuk pelaksanaan tes urine secara berkala”, ucapnya.
“Hal ini sejalan dengan rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024. Dengan pelaksanaan tes urine secara berkala diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat dinyatakan bebas Narkoba “, tambahnya.(Sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here