Bekasi(JBN) – Diduga kurangnya pengawasan dari pihak terkait, penyerapan anggaran Padat Karya tahap 3 yang ada di tiga (3) titik pada bulan Oktober Tahun 2022 di Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pengerjaannya sangat lamban dan baru dilaksanakan pada bulan Februari 2023.
Hal ini menjadi bahan pertanyaan warga Desa Karang Rahayu yang identitasnya tidak ingin disebutkan, Ia mengatakan kepada awak media, bahwa dalam penyerapan anggaran di Desa Karang Rahayu sangat lamban dan diduga asal saja, seakan hanya sebatas menggugurkan kewajiban. Didalam penyerapan anggaran Padat Karya semestinya di akhir tahun 2022 harus sudah selesai namun terlihat baru dikerjakan.
