Lawyer Alvin lim kolase dengan perwakilan Jaksa Garut. (Foto/Kolase)
Jakarta – Pertama kali dalam 77 tahun sejarah Indonesia sejak Indonesia merdeka, Kejaksaan RI kebakaran jenggot dan Persatuan Jaksa seluruh Indonesia menyerang seorang advokat yang mengkritik keras atas praktek korup oknum kejaksaan.
Persatuan Jaksa Garut, DKI Jakarta, Kuningan, Riau, Lampung, Cianjur, dan banyak daerah lainnya secara serentak membuat laporan polisi ITE. Dimana kejaksaan keberatan dikritik sebagai sarang mafia hukum dari seorang advokat yang terkenal vokal.
Advokat tersebut adalah Alvin Lim, seorang pengacara keturunan Tionghoa, tapi dengan semangat nasionalisme tinggi dan urat takut yang sudah hilang karena sudah dua kali menjadi korban kriminalisasi oknum.
Berbeda dengan Ahok yang setelah masuk penjara, keluar membungkam, Alvin Lim keluar dari penjara semakin membara niat dan semangatnya melawan para oknum korup terutama oknum Aparat Penegak Hukum.
Bukan tanpa taring, sebelumnya Alvin Lim membongkar dugaan mafia kasus di Kejagung yang melibatkan Chaerul Amir, seorang pejabat Kejaksaan bintang dua yang akhirnya di copot Jaksa Agung karena terbukti terlibat mafia kasus. Kini Alvin mendengungkan banyaknya oknum di Kejaksaan Agung sehingga mengkritik kejaksaan agung sebagai sarang mafia.
Tidak gentar dipolisikan ribuan jaksa seluruh Indonesia, Alvin Lim justru menantang balik Jaksa Agung
“Jika masih ada kejantanan dalam diri Jaksa Agung, saya menantang Jaksa Agung untuk berdebat di TV nasional,” tegasnya di Jakarta, Minggu (25/9/2022)
Jaksa Agung harus membuktikan bahwa kejaksaan tempat para malaikat yang suci dan tidak tercela, tidak pernah korupsi dan bukan sarang mafia hukum. Alvin akan buktikan bahwa Kejaksaan Agung sarang mafia, pejabat Kejagung korup, dan patut dibersihkan.
“Jika Alvin Lim kalah, selamanya Alvin Lim akan tutup mulut, tapi jika Alvin Lim menang, ia meminta Jaksa Agung punya keberanian meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Alvin Lim menyoroti keterangan Jaksa Garut yang menyatakan bahwa tindakan lapor serentak adalah atas perintah Pimpinan Kejaksaan.
“Ini bukti arogansi kejaksaan terhadap kritik masyarakat dan merupakan bukti kemunduran di era Burhanudin,” katanya
“Dimana- mana kritik itu ditanggapi dengan klarifikasi namun kejaksaan, bukannya menyanggah dan mengkoreksi dan meminta klarifikasi, malah mempidanakan masyarakat yang mengkritik,” ungkapnya.
“Apakah rakyat mau kejaksaan buang uang APBN untuk mempenjarakan masyarakat yang kritik? Lucu dimana ada kejaksaan yang adalah pelayan masyarakat malah menyerang tuannya sendiri. Disinilah ditunjukkan keangkuhan Kejaksaan Agung,” lanjutnya.
Alvin Lim ingin masyarakat luas melihat dan menilai bagaimana di media Kejaksaan pamer pencitraan restorative justice dan penegakan hukum yang humanis tapi realitasnya, anti kritik dan tajam ke masyarakat.
“Kita tunggu apakah masih ada kejantanan Jaksa Agung untuk menerima tantangan debat. Apakah pemimpin tertinggi Kejaksaan Agung punya keberanian membuktikan institusinya ataukah hanya seorang banci yang banyak bicara dan pencitraan? Jika takut, lebih baik mundur saja dari jabatan. Untuk apa oknum jenderal banci di gaji masyarakat?” katanya.
Masyarakat menilai kemunduran terjadi di Kejaksaan, karena sikap kejaksaan yang melawan masyarakat yang seharusnya dilayani.
“Kami kecewa, kejaksaan kerjanya malah pidanakan masyarakat yang memberikan kritik. Ibarat pepatah buruk muka, cermin dibelah. Bukan sikap negarawan,” pungkasnya. (Tim/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here