Foto dari kiri kekanan, Kades Purasari Muh Yusuf Mustopa, petugas lapangan DLH Kab Bogor, Topik, peggiat lingkungan Rendy Mamesah, dan Sholeh selaku pemilik Alat yang bekerjasama dengan Desa Purasari. (Foto/RDI)
JBN Dramaga, Kab Bogor – Terobosan pengolahan sampah rumah tangga melalui inovasi mesin incenerator dengan metodelogi aman dan ramah terhadap lingkungan akan diimplementasikan di Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Selain dapat mengurangi beban residu di TPA Galuga, inovasi yang diinisiasi oleh Kepala Desa (Kades) dengan menggaet pihak ketiga, Muhamad Soleh Saefullah, selaku Direktur PT. Pesona Teknik Utama, digadang-gadang akan dapat mengubah sampah organik dan anorganik menjadi sanitizer maupun pakan ikan serupa pelet.
“Iya ini wujud keperdulian dan juga terobosan Desa Purwasari terhadap penanganan sampah rumah tangga. Dimana nantinya alat serupa dengan incenerator yang sudah didesain sebaik mungkin oleh pihak ketiga itu akan mengubah sampah menjadi manfaat seperti pakan ternak (pelet) dan juga sanitizer,” ujar Muh Yusup Mustopa, Kades Purwasari kepada awak media dari TabloidMantap yang meninjau lokasi bersama dengan petugas lapangan DLH Kab Bogor, dan pihak pembuat mesin insenerator, Sabtu (21/12/2024).
Meskipun diakui anggaran yang dipakai dari Dana Desa cukup besar, berkisar ratusan juta, namun, Kades menegaskan, alat yang sudah menjalani kegiatan pemrosesan di Pusat Daur Ulang (PDU) Cibinong itu dipilih dengan berbagai kajian, analisa, dan pertimbangan, untuk dihadirkan di Desa Purwasari.
“Dari alatnya sendiri budgetnya sekitar 250juta ditambah dengan lahan, berikut item pendukung, diperkirakan total anggaran berkisar hingga 400jutaan. Dengan besarnya anggaran yang kami gunakan dari Dana Desa (DD), pastinya itu dilalui dengan berbagai analisa kajian dan pertimbangan saran dari berbagai pihak, termasuk melibatkan mahasiswa IPB didalamnya,” terangnya.
Lebih lanjut Kades menjelaskan, dengan adanya kemanfaatan hasil dari pemrosesan jenis sampah rumah tangga dengan penggunaan alat tersebut, berupa semacam pakan ternak, sanitizer, maupun kompos, pihaknya menilai pengelolaan sampah dengan metode seperti itulah yang juga dapat membuka peluang usaha dari hasil produksi pengolahan sampah.
“Iya insyaallah ya nantinya kan bisa menjadi serupa pakan ternak (pelet), sanitizer, ataupun kompos kan ya. Dan itu kembali memunculkan nilai ekonomi yang bersifat membuka peluang usaha ataupun juga dapat bermanfaat untuk para warga, termasuk petani, untuk memanfaatkan hasil produksi dari pengolahan sampah itu nantinya. Insyallah awal Tahun 2025 sudah mulai bisa dioperasikan incenerator ini,” jelasnya.
“Kami berharap Pemkab Bogor bisa turut mendukung program yang kami jalankan ini. Dan support sistem lah yang paling kami harapkan dari para pejabat di Pemkab, DLH, dan Dinas terkait lainnya agar inovasi program pemrosesan sampah di Desa Purasari ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tutup Kades.
Ditempat yang sama, Topik selaku petugas lapangan DLH Kab Bogor mengapresiasi keperdulian Kades Purwasari akan pengelolaan sampah rumah tangga yang dapat menekan volume residu di TPA Galuga.
“Sangat apresiasi sekali dengan keperdulian dan terobosan akan penanganan sampah dari Desa Purwasari. Pastinya langkah positif ini akan sangat berdampak dengan keberlangsungan TPAS Galuga, dapat turut serta mengurangi volume residu sampah yang harus ditampung disana, di TPAS Galuga,” ujarnya.
Terlebih, sambung dia mengatakan, metodelogi yang dipilih dalam pengelolaan pun (berupa alat sejenis insenerator) telah dilalui dengan berbagai proses pengujian yang diakui hasilnya.
“Hal ini akan kita sampaikan ke DLH pastinya. Agar dapat segera mendapat semacam pendampingan hingga benar-benar swadaya disini pun telah mampu secara mandiri memanfaatkan alat pemrosesan sampah yang ada hingga menjadikan hasil pengolahan yang bersifat kembali memiliki nilai ekonomis,” tandasnya.
Ditambahkan oleh Muhamad Soleh Saefullah, selaku Direktur PT. Pesona Teknik Utama (pihak ketiga), juga pencetus incenerator, yang mampu mengubah asap menjadi embun bersifat non patogen (zat berbahaya), bahwasanya pemrosesan sampah yang dilakukan dengan sistem pemanggangan itu, diyakini telah memiliki ijin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan termasuk hasil dari pemrosesan.
“Untuk alat pastinya kita sudah disertai dan dilengkapi ijin dari KLHK (KLH-red). Kami pun telah menjalankan pemrosesan dengan metode itu di PDU Cibinong dibawah pengawasan DLH Kab Bogor,” jelasnya.
Pria yang memiliki background bidang kesehatan lingkungan itu juga menilai pemrosesan sampah yang dilakukan dengan alat yang mengubah asap menjadi embun tersebut, telah dibuktikan melalui uji lab dan terbebas dari berbagai zat sejenis kimia, timbal, maupun patogen lainnya.
“Sertifikasi, uji lab dan uji mutu hasil dari berbagai komodity yang dihasilkan dari pemrosesan, baik dari sampah organik maupun anorganik itu kami ada dan sudah dicek juga sebelumnya oleh DLH Kab Bogor. Jadi bukan sekedar mengatasi persoalan-persoalan Persampahan, namun alat ini bisa kembali memunculkan nilai ekonomis dari sampah yang sudah tidak bermanfaat awalnya,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, Desa Purwasari yang berada di Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor diketahui memiliki sekitar 2245 KK (Kepala Keluarga) yang tersebar di 30 RT dan 7 RW. Guna mendukung kegiatan pemrosesan sampah, Kepala Desa Purasari telah membentuk tim pengangkut (swadaya) sampah yang berjumlah 7 Orang dengan sistem bergantian akan mengambil sampah dari hulu dan dikirimkan ke Lapak Pemilahan Sampah sebelum diproses di Incenerator. (RDI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here